Razia Penduduk Pendatang Antisipasi Masuknya Kelompok Teroris dan Barang Berbahaya

Polda Bali  Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka mengantisipasi pelaku terorisme dan masuknya barang berbahaya, pada hari Jumat, 6 Oktober 2017 Pukul 09.30  Wita, Kanit Sabhara Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng Iptu Nyoman Kariana dan Anggota melaksanakan Oprasi Penduduk Pendatang di Rumah Kos Nyoman Kaler di Dusun Penyumbahan Desa Les, terdapat 3 Duktang sbb : 1. Abdul Wafi, Islam, Laki, 20 th, Dagang, Alamat Desa Kejayan Kecamatan Pujer Kab. Bondowoso. 2. Sutila, Pr, Islam, 42, Irt, alamat Desa Pesawahan Kec. Tiris, Kab. Probolinggo. 3. Sami, Pr, Islam, 42 th Irt, alamat Desa Pesawahan Kec Tiris Kabupaten Probolinggo, dari hasil pemeriksaan KTP lengkap tidak di temukan barang yang mencurigakan dan berbahaya.

Baca Juga:  Dandim 0824 Apresiasi Kerja Keras Semua Pihak Yang Terlibat Pada Upaya Pencarian Korban Tanah Longsor Di Ds Jambesari Kec. Sumberbaru Kab. Jember

Kegiatan tesebut bertujuan untuk terdatanya penduduk pendatang dengan jelas dan menghindarkan  dari Kriminalitas, Radikalisme dan Terorisme sehingga tercipta situasi yang kondusif diseputaran wilayah hukum Polsek Tejakula, kegiatan berjalan dalam keadaan aman tidak diketemukan hal yang barang mencurigakan.

Baca Juga:  Progres Capaian Ketahanan Pangan Kodim 0824 Jember.

Dihubungi di tempat terpisah Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH menjelaskan “Razia Penduduk Pendatang dilaksanakan untuk antisipasi Kriminalitas dan Terorisme serta terdatanya duktang dengan jelas  untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat terpelihara Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Tejakula”, demikian penjelasan Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Tertib Berlalu Lintas Polsek Busungbiu Gelar Razia Kendaraan Bermotor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *