Landak I Detikkasus.com – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Kalimantan Barat kembali melakukan reses ke Daerah Pemilihannya masing-masing. Reses ini salah satu tugas pokok dan fungsi DPRD.
Menurut Plt. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Landak, Nikolaus, SH. Berdasarkan pengumuman reses nomor: 172/ I 25/Set. DPRD- L /2023 tentang pelaksanaan reses masa sidan III pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Landak.
Guna memenuhi pasal 92 Ayat (2) peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Landak Nomor 1 Tahun 2019. Dengan ini disampaikan tentang pelaksanaan reses pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Landak sebagai berikut:
1. Agenda reses pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Landak untuk masa sidang ke III Tahun 2023 dilaksanakan pada tanggal 1 Februari sampai dengan tanggal 6 Februari 2023.
2. Pelaksanaan reses sebagai mana dimaksud angka 1 dilaksanakan pada 5 (Lima) titik. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dimaklumi. Atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Ngabang 1 Februari 2023, Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Landak, Nikolaus, SH cap dan ditandatangani.
(Hadysa Prana)