Tanggal Satu Sampai Enam Februari 2023 Pimpinan dan Anggota DPRD Landak Masuk Masa Reses

Landak I Detikkasus.com – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Kalimantan Barat kembali melakukan reses ke Daerah Pemilihannya masing-masing. Reses ini salah satu tugas pokok dan fungsi DPRD.

Menurut Plt. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Landak, Nikolaus, SH. Berdasarkan pengumuman reses nomor: 172/ I 25/Set. DPRD- L /2023 tentang pelaksanaan reses masa sidan III pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Landak.

Baca Juga:  Pekerjaan CV Adipati Agung Perlu Pengawasan Ketat

Guna memenuhi pasal 92 Ayat (2) peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Landak Nomor 1 Tahun 2019. Dengan ini disampaikan tentang pelaksanaan reses pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Landak sebagai berikut:

Baca Juga:  Kemerosotan Jalan Elak BTS di Bukit Desa Blang Karieng Nisam Makin Parah

1. Agenda reses pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Landak untuk masa sidang ke III Tahun 2023 dilaksanakan pada tanggal 1 Februari sampai dengan tanggal 6 Februari 2023.

Baca Juga:  Wakil Bupati Kaur Menghadiri Audit Stanting

2. Pelaksanaan reses sebagai mana dimaksud angka 1 dilaksanakan pada 5 (Lima) titik. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dimaklumi. Atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Ngabang 1 Februari 2023, Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Landak, Nikolaus, SH cap dan ditandatangani.

(Hadysa Prana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *