Aceh | Detikkasus.com -Polsek langsa timur berhasil mengungkap pelaku Curamor yang selama ini meresahkan masyarakat, pelaku tersebut berinisial YC (36) pedagang gampong alue beurawe kecamatan langsa kota kota langsa minggu 29/01/2023.
Ada pun barang bukti yang kita amankan 1 (satu) unit sepeda motor merek yamaha mio sporty warna hitam.
Kapores langsa, akbp pol. Muhammadun, sh melalui kapolsek langsa timur iptu pol. Aulia budiman SH, MH mengatakan pada hari jumat 27/01/23 sekitar pukul.14.00.wib, berdasarkan hasil dari penyelidikan unit reskrim polsek langsa timur kita berhasil mengamankan pelaku curanmor di gampong alue pinang kecamatan langsa timur.
Awalnya kita mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada warga yang kehilangan sepeda motor di gampong pondok pabrik kecamatan langsa lama pada tanggal 29/12/2022 tahun lalu.
Kemudian unit reskrim polsek langsa timur melakukan penyelidikan, sehingga pelaku dapat kita amankan”ucap kapolsek.
Pada saat kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku iya mengakui perbuatannya dan iya melakukan perbuatan tersebut bersama temannya berinisial IS (DPO) barang bukti sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual kepada RG (DPO) dengan harga sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) di kota medan.
Untuk sementara barang bukti sepeda motor tersebut dan pelaku DPO lainya masih dalam pencarian sementara pelaku saat ini di telah diamankan di polsek langsa timur guna penyidikan lebih lanjut.
(Mas K Pur/Bobok Humas Polres Langsa)