Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Salah satu upaya untuk mengamankan wilayah terhindar dari peredaran barang barang berbahaya seperti Senpi, Handak, Sajam, Narkoba dan tindak pidana lainya, pada hari Kamis tgl 5 Oktober 2017 jam 22.00 s/d 22.45 wita 15 Personil Polsek Seririt Jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Uptu Md Suarma melaksanakan Giat Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.
Dalam giat Razia tersebut selain memeriksa kelengkapan surat surat Ranmor, personil juga melakukan pemeriksaan pada bagasi dan bawah jok kendaraan serta terhadap barang bawaan yang ada dibagasi untuk memastikan tidak adanya barang barang terlarang atau berbahaya yang dibawa.
Dari giat tersebut dapatemeriksa 39 unit Ranmor dan ditemukan 1 pelanggaran tanpa SIM ditindak dengan Tilang, BB yang disita 1lbr STNK, sedangkan TO dan barang terlarang nihil.
Pada saat dimintai konfirmasinya ditempat yang terpisah, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, “Untuk mewujudkan situasi wilayah agar tetap kondusip, bebas dari laka dan langgar serta peredaran obat atau barang barang terlarang perlu dilaksanakan giat Razia Ranmor, dengan tujuan disamping untuk membuat jera para pelanggar, juga dapat menghindari dari keluar masuknya barang barang berbahaya dari Wilkum Polsek Seririt”, ujar Kapolsek. (Priya).