Polres Lhokseumawe Limpahkan Tersangka Dan BB Tindak Pidana Keimigrasian Ke Kejaksaaan

Kamis, 19 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe | Detikkasus.com – Polres lhokseumawe melimpahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) tindak pidana keimigrasian atau tindak pidana pemberantasan perdagangan orang ke kejaksaan negeri lhokseumawe kamis 19/01/2023.

Kapolres lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, SIK, MSM mengatakan, tersangka dalam kasus tersebut yakni, HA (41) warga kota tanjung balai, sumatera utara (sumut), AR (55) warga langsa Kota dan MJ (40) warga Kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga:  Kapolri Cek Produksi Minyak Goreng di Pabrik Bekasi, Begini Hasilnya

“Selain ke tiga tersangka, kita juga menyerah barang bukti dua unit mobil yakni Avanza BK 1540 CM, Isuzu Elf BK 7490 LD serta tiga unit Hp android,” ujarnya.

Lanjut Kasat Reskrim, ke tiga tersangka ini terlibat tindak pidana Keimigrasian atau pemberantasan perdagangan orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 120 ayat ayat (1) Jo Ayat (2) UU RI No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian Subs Pasal 10 UU RI NO 21 tahun 2007  tentang Pemberantasan Perdagangan Orang. Berdasarkan LP/725/XII/2022/Aceh/Res Lsmw, tanggal 14 Desember 2022.

Baca Juga:  Program Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri Digelar Oleh Personil Polsek Timang Gajah

Sebelumnya Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 sekira pukul 06.00 Wib Berdasarkan Informasi dari Masyarakat Telah berhasil diamankan di SPBU Paloh Punti Kec.Syamtalira Aron Kabupaten Aceh Utara sebanyak 2(dua) unit KR-4  yang terdiri dari mobil merk isuzu microbus BK 7490 LD yang kemudikan oleh AR dan MJ didalam mobil ini didapati sebanyak 10 orang imigran rohingya yang diduga akan dibawa kabur Ke Malaysia melalui Tanjung Balai. Kemudian KR-4 Merk toyota avanza BK 1540  CW warna silver yang dikemudikan oleh HA dan satu pelaku berhasil melarikan diri an. HH (DPO) yg di duga mengkoordinir dan membantu imigran untuk melarikan diri dari gedong eks imigrasi lhokseumawe. Selanjutnya pelaku diamankan ke polres lhokseumawe.

Baca Juga:  Polantas Lhokseumawe Rutin Lakukan Strong Poin di Sore Hari "Tekan Angka Kecelakaan di Bulan Ramadhan

(Abel Pasai-Ka.Biro Aceh Utara/Lhokseumawe)

Berita Terkait

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham
Diduga Upah Pekerja Dimainkan Kepala Tukang Proyek Pembangunan Balai KB di Kecamatan Muara Papalik
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:00 WIB

Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara

Berita Terbaru