Sintang I Detikkasus.com – Dalam rangka upaya mencegah peredaran gelap Narkoba di dalam Lapas, Lapas Sintang Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat melakukan tes urine kepada WBP Lapas Sintang sebagai bentuk Pengawasan dan monitoring pada Lapas, selasa (17/01/2023).
Giat Tes Urine ini di pimpin langsung oleh Paroni selaku Kasubsi Pengamanan, Darmadi Kasubsi Pelaporan serta dibantu oleh Dokter Dan Perawat Lapas Sintang.
Bertempat di Ruang Perawatan Lapas Sintang. Sebanyak 5 (Lima) Orang Warga Binaan Lapas Sintang dipilih secara acak oleh bagian Keamanan dan Ketertiban.
Menurut Edi Suhirman selaku Kasimin Kamtib tes urine dilakukan guna mengetahui ada tidaknya indikasi penyalahgunaan narkoba oleh Warga Binaan.
“Giat ini dilakukan sebagai salah satu cara dalam memberantas narkoba dan memutus rantai jaringan narkotika yang mungkin saja melibatkan WBP maupun petuas di Lapas” Ungkap Edi.
Dari Hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan Dokter serta Perawat Lapas Sintang, tidak ada satupun yang dinyatakan postif menggunakan narkoba.
(Hadysa Prana)