Terkesan Layaknya Seperti Gengster Saja.
Aceh | Detikkasus.com – Baru, kali ini terdengar langsung. Dari pihak pejabat nomir satu (1) desa gampong binjee kecamatan nisam, dugaan gechik murhaban lakukan pembongkaran talut irigasi yang telah usai terbangun menggunakan anggaran dana dak pemeribtahan kabupaten aceh utara. Tanpa adanya melakukan pemberitahuan secara tertulis (dokumen) ke pihak kantor dinad pupr pemerintahan daerah aceh utara, terkesan gechik murhaban dan juga melibatkan kejrun blang gampong layaknya seperti gengster saja.
Tanpa adanya mengikuti aturan peraturan pemerintahan (pp) dan juga peraturan bupati (perbup) aceh utara, pada hal ditahun 2019 yang lalu talut irigasi tersebut. Telah tersalurkan mencapai sekitar sejumlah Rp.1,148.600,000. Bersumber dana DAK, namun gechik murhaban desa binjee itu. Tak mengindahkan aturan yang ada, dan juga hanya sebatas pemberitahuan lisan saja ke pihak pemerintahan kabupaten aceh utara.
Pasalnya, gechik murhaban tersebut. Diduga telah melakukan pengerusakan talut irigasi yang telah terbangun pada tahun 2019 yang lalu, tanpa ada didampingi dalam pekerjaan dan pembongkaran talut irigasi itu. Dari pihak kantor dinas pupr pemkab aceh utara, dilakukan oleh gechik murhaban desa gampong binjee hanya sebatas dipihak dirinya saja.
Dilakukan adanya pembongkaran talut irigasi didesa tersebut, tanpa adanya hadir dari pihak kantor dinas pupr pemkab aceh utara. Pada hari jum’at 13/01/2023, oleh geuchik desa gampong binjee kecamatan nisam kabupaten aceh utara. Gechik murhaban itu juga, dengan adanya melibatkan pihak kejrun blang gampong binjee berinisial razali.cs bersama pekerja pembongkaran penutup talut saluran irigasi sepanjang 30 (tiga puluh) meter yang terletak didalam areal sekolah SMK kesehatan yayasan punara.
Ada pun talut tersebut, dibangun oleh pemerintah pusat yang bersumber dari anggaran APBN pada tahun 2019 dengan nilai 1 milyar lebih. Yang dikelola oleh pihak pemkab aceh utara pada tahun yang lalu, saluran irigasi, desa gampong binjee kecamatan nisam kabupaten aceh utara itu.
Pada saat dikerjakan, oleh pihak pelaksana rekanan kontraktor asal lokal. Dan di awasi oleh pihak kantor dinas PUPR pemkab aceh utara tahun 2019 yang lalu, dengan adanya atas pembongkaran itu kembali. Pekerjaan pembongkaran penutup talut saluran irigasi tersebut, terjadinya mengakibatkan kerugian pada negara.
Dalam hal ini tidak bisa, dibiarkan begitu saja. Apa lagi dilakukan pekerjaan pembongkaran hanya sepihak saja, tanpa adanya izin dari dinas terkait. Hal ini juga pihak kantor dinas PUPR kabupaten aceh utara perlu tau, dengan adanya perbuatan oleh sepihak. Pihak kantor dinas pupr kabupaten aceh utara, bersama pihak aparat penegak hukum agar dapat gechik murhaban desa binjee kecamatan nisam itu agar segera ditangkap dan diperiksa karena tanpa adanya dasar dokumen pemberitahuan kepada dinas terkait tersebut.
Ditambah lagi, adanya karena sudah terdata sebagai aset pemerintah. Dalam pembokaran penutup talut saluran irigasi tersebut, kini jelas sangat merugikan dan berdampak langsung pada kegiatan pendidikan disekolah. Ini dikarenakan talut tersebut terletak dilingkungan sekolah, mereka gechik gampong desa binjee murhaban dan razali.cs tidak ada memikirkan serta memperhitungkan keuntungan dan kerugian terhadap lingkungan.
Pembongkaran penutup talut telah terjadi, itu jelas dugaan perusakan atau sejenisnya pada aset pemerintah diduga tanpa izin bisa terkena hukuman pidana. Menurut murhaban, selaku gechik gampong desa binjee kecamatan nisam kabupaten aceh utara itu.
Ketika, disampaikan secara informasi melalui chat whatsapp selularnya. Terkait adanya terjadi pemberitaan yang telah terbit, yang berjudul dan situs webnya. Proyek rehabilitas dan pemeliharaan hariganan irigasi sumber anggaran DAK kabupaten aceh utara dipantau media, https://detikkasus.com/proyek-rehabilitas-dan-pemeliharaan-jariganan-irigasi-sumber-anggaran-dak-kabupaten-aceh-utara-dipantau-media/ pada tanggal terbitan 14 januari 2023 ini.
Murhaban selaku gechik desa gampibg binjee tersebut, mengakui olehnya. Bahkan pekerjaan itu dasarnya dia yang perbuat,”saya pak. Sudah ada meminta izin, tetapi itu pun secara lisan saja ke pihak pemerintahan. Tanpa ada secara tertulis pemberitahuan yang resmi, memang benar apa yang bapak sebutkan itu. Tetapi pekerjaan itu, nanti kami tutup ulang kembali. Memang benar bapak bilang, tanpa ada surat pemberitahuan secara resmi ke kantor dinas pupr pemkab aceh utara. Itu namanya sudah pengerusakan milik pemerintahan pak, tapi begini saja pak. Besok saya hubungi bapak kembali,”ucapnya murhaban tersebut. Via whatsapp selularnya, murhaban labgsung menghubungi awak media detikkasus.com ini. Sabtu malam minggu 14/01/2023 sekitar pukul.22.05.wib.
(Kaperwil /Kordinator Wilayah Aceh)