Unit Patroli Sat Lantas Polres Buleleng Laksanakan Patroli Hunting System

Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka menekan angka pelanggaran yang berpotensi Laka lantas, pada hari Rabu 4 Oktober 2017 yang dipimpin Kanit Patroli Ipda Hellga Dimas Prakosa.S.Trk., kembali melaksanakan patroli hunting sytem dan kali ini menyasar wilayah rawan laka lantas dengan menyertakan 15 Anggotanya dengan menyusuri wilayah Tanjung Alam Kecamatan Banjar, Buleleng.

Baca Juga:  Malam Tahun Baru, Polisi Lumajang Akan 'Sikat' Konvoi dan Knalpot Brong

Sat Lantas Polres Buleleng melaksanakan Hunting System dengan menggelar razia, khususnya di jalan-jalan yang rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menyasar pelanggaran pengendara baik Roda dua maupun Roda empat.

Dalam kegiatan yang berlangsung dari Pukul 13.00Wita dan berakhir sekitar pukul.13.30 wita ini terjaring sebanyak 30 pelanggaran yang terdiri dari, tanpa SIM 13 pelanggar, tanpa STNK 16. pelanggar, pelanggaran tanpa Surat – surat 1 pelanggaran. barang bukti yang disita sebanyak 30, dengan rincian SIM 16 lembar, STNK 13 lembar, 1 unit Sepeda motor masyarakat yang melakukan pelanggaran telah diberikan surat tilang dan diarahkan untuk menyelesaikan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Ributkan Uang Tabungan Dengan Suami, Seorang Ibu Bunuh Anak Dan Lakukan Bunuh Diri Di Sebuah Hotel Di Kota Semarang

Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S. I. K., saat dikonfirmasi menerangkan bahwa “Untuk saat ini, pelanggaran banyak terjadi akibat kurang disiplinnya masyarakat pengendara itu sendiri. Seperti mebawa sepeda motor tidak memakai helm, melanggar marka dan rambu-rambu jalan serta tidak membawa surat kelengkapan berkendaraan seperti SIM dan STNK”, penjelasan Kasat Lantas. (Priya).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Banjar Tegeha Kunjungi Rumah Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *