Asmara Terlarang M Sinaga dan M Situmorang, Berduaan di Kamar Ketangkap Warga

Sabtu, 31 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, Sumut l Detikksasus.com – Desas-desus hubungan asmara terlarang antara M.Sinaga.,55 dan M.Situmorang.,40 lagi berduaan didalam kamar, kuat dugaan terbuai dalam pelukan asmara terlarang, akhirnya ketangkap warga Dusun Pandan, Desa Sennah Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Sabtu (31/12/2022).

M. Sinaga.55 ternyata masih punya istri sah dan punya 6 Anak, sedangkan M. Situmorang.40 juga punya 1 Anak dan suami sah nya, hal itu dalam kepercayaan atau keyakinan di agama masing-masing. “Naasnya hubungan asmara terlarang yang sedang berduaan didalam ruangan kamar rumah M. Boru Situmorang”.

Baca Juga:  Polresta Banyuwangi, Amankan Pengedar Pil Trex, Sita 2.534 Butir Pil Trex

Setelah dari polsek mereka akan melakukan perdamaian pada tanggal 3 Januari 2023 ini, penatua kampung dan beberapa masyarakat malah meminta agar keduanya, tidak boleh lagi tinggal di Dusun Pandan hal itu untuk menjaga, agar tidak terulang kembali hubungan asmara terlarang mereka. Sebut nara sumber.

AKP H. Sumitro Margolang Bapak Kapolsek Bilahhilir membenarkan adanya pasangan asrama yang dititipkan sementara, untuk menghindari hal-hal yang tidak di’inginkan seperti amukan massa. Malam itu anggota kesatuan saya ditelepon dan diminta untuk datang kemudian tim kita cepat tanggap.

Baca Juga:  DPO Pengeroyokan Ditangkap saat Pulang ke Rumah Keluarganya

Ketua Adat, Tokoh Agama, menitipkan malam itu diruangan polsek kita, untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan dari amukan massa. Dan pagi tadi titipan tersebut sudah dibawa oleh Ketua Adat, Tokoh Agama, dan Kepala Desa Sennah setelah semuanya reda, ya’aa yang namanya manusia tempatnya khilaf dan salah. Sebut Kapolsek

Baca Juga:  Sengketa, SDN 2 Suka Agung Akan Dijual Oleh Ahli Waris

Horas Lumbangaol Bapak Kepala Desa Sennah membenarkan “M.Sinaga., dan.,M.Situmorang sempat dititipkan di Polsek Bilahhilir untuk pengaman yang lebih serius, hal itu dilakukan semata untuk dapat memastikan keselamatannya. Setelah situasi lumayan reda terbilang aman akhirnya kami bawa kembali, sebut Horas Lumbangaol”.

(J. Sianipar)

Berita Terkait

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Berita Terbaru