Labuhanbatu, Sumut l Detikksasus.com – Desas-desus hubungan asmara terlarang antara M.Sinaga.,55 dan M.Situmorang.,40 lagi berduaan didalam kamar, kuat dugaan terbuai dalam pelukan asmara terlarang, akhirnya ketangkap warga Dusun Pandan, Desa Sennah Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Sabtu (31/12/2022).
M. Sinaga.55 ternyata masih punya istri sah dan punya 6 Anak, sedangkan M. Situmorang.40 juga punya 1 Anak dan suami sah nya, hal itu dalam kepercayaan atau keyakinan di agama masing-masing. “Naasnya hubungan asmara terlarang yang sedang berduaan didalam ruangan kamar rumah M. Boru Situmorang”.
Setelah dari polsek mereka akan melakukan perdamaian pada tanggal 3 Januari 2023 ini, penatua kampung dan beberapa masyarakat malah meminta agar keduanya, tidak boleh lagi tinggal di Dusun Pandan hal itu untuk menjaga, agar tidak terulang kembali hubungan asmara terlarang mereka. Sebut nara sumber.
AKP H. Sumitro Margolang Bapak Kapolsek Bilahhilir membenarkan adanya pasangan asrama yang dititipkan sementara, untuk menghindari hal-hal yang tidak di’inginkan seperti amukan massa. Malam itu anggota kesatuan saya ditelepon dan diminta untuk datang kemudian tim kita cepat tanggap.
Ketua Adat, Tokoh Agama, menitipkan malam itu diruangan polsek kita, untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan dari amukan massa. Dan pagi tadi titipan tersebut sudah dibawa oleh Ketua Adat, Tokoh Agama, dan Kepala Desa Sennah setelah semuanya reda, ya’aa yang namanya manusia tempatnya khilaf dan salah. Sebut Kapolsek
Horas Lumbangaol Bapak Kepala Desa Sennah membenarkan “M.Sinaga., dan.,M.Situmorang sempat dititipkan di Polsek Bilahhilir untuk pengaman yang lebih serius, hal itu dilakukan semata untuk dapat memastikan keselamatannya. Setelah situasi lumayan reda terbilang aman akhirnya kami bawa kembali, sebut Horas Lumbangaol”.
(J. Sianipar)