Pekon Blitarejo Kecamatan Gadingrejo Laksanakan Musdesus

PRINGSEWU| Detikkasus.com – Pekon Blitarejo kecamatan Gadingrejo kabupaten Pringsewu, Melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan hasil pendataan berbasis Sustainable Development Goals (SDGS) Desa. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Aula pekon Blitarejo, pada Kamis (29/12/22).

Musdesus penetapan data SDGs Desa dihadiri oleh kepala pekon Blitarejo Prayitno, S.E beserta aparatur pekon, Bhabinkamtibmas Topik, Babinsa Erlangga, Ketua BHP Eko, ketua Pokja, Pendamping Desa tingkat kecamatan Yuli, Pendamping lokal Desa Muhtarom, serta tokoh-tokoh masyarakat pekon Blitarejo.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Les Ajak Staf Desa Untuk Ikut Mejaga Keamanan Menjelang Pileg dan Pilpres

Kepala pekon Prayitno, S.E dalam sambutannya mengatakan menghaturkan banyak terimakasih kepada semua jajaran telah membantu kami dalam proses pendataan SDGs Desa khususnya di pekon Blitarejo.

“Hasil dari pendataan yang paling diprioritaskan memiliki 17 sasaran pokok, yang diantaranya merupakan komitmen global dan nasional dalam upaya mensejahterakan masyarakat khususnya warga pekon Blitarejo. Semoga program positif bagi warga baik secara fisik maupun non fisik, serta sumber daya manusia di pekon Blitarejo dapat terlaksana dengan baik dan maksimal”, ucap kepala pekon.

Baca Juga:  Gatur Pagi di Depan SDN 3 Gerokgak Atensi Pelajar dan Masyarakat

Pendamping Desa Kecamatan Yuli mengatakan dalam hal ini saya mengucapkan terimakasih kepada jajaran yang turut serta bekerja bersama sama dalam menetapkan hasil pendataan berbasis SDGs.

“Alhamdulillah, hasil dari pendataan pekon Blitarejo sudah maksimal untuk mencari data valid, objektif, dan transparan untuk dapat dipertanggungjawabkan. Semoga di kedepannya pekon akan menjadi lebih baik”, ungkapnya.

Baca Juga:  Bhabinmamtibmas Desa Ambengan Jalin Sinergitas Melalui Kegiatan Sambang Desa dan Kunjungan

Selanjutnya, Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan hasil pendataan berbasis Sustainable Development Goals (SDGS) pekon Blitarejo diakhiri dengan penandatanganan berita acara yang di lakukan oleh Kepala Pekon, Ketua BHP, Ketua Pokja, Pendamping Lokal Desa, serta wakil dari masyarakat. (Iyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *