Rutan Kota Agung Hadiri Rakor Membahas TPS Khusus Pemilu 2024 Bersama KPU Tanggamus

TANGGAMUS, Detikkasus.com – Bertempat di Aula Hotel Gisting Tanggamus, Kepala Rutan (Karutan) Kota Agung Benny M. Saefulloh diwakili oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan J. M Prameswari menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih dan Pemetaan Tempat Pemungutan Suara di Lokasi Khusus pada Selasa, (20/12/2022).

Rapat dibuka Langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tanggamus Angga Lazuardi, dihadiri oleh masing-masing perwakilan Pemda Tanggamus, Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Lapas Kota Agung, Kodim 0424 Tanggamus, serta 17 Partai Politik yang lulus verifikasi. Bertindak sebagai narasumber, Agus Riyanto Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Propinsi Lampung.

Baca Juga:  Polsek Tambang Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Milik Warga Biradang

Dalam paparan yang disampaikan oleh Agus, bahwa menghadapi pemilu 2024, KPU harus berkerjasama dengan stakeholder terkait penyusunan daftar pemilih, terutama bagi mata pilih yang terkonsentrasi dalam tempat tertentu seperti Rutan dan Lapas. Untuk Rutan dan Lapas, sesuai Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 akan didirikn TPS Khusus pemenuhan hak pilih warga binaan pemasyarakatan. Penyusunan daftar pemilih sendiri akan dimulai sejak 14 Oktober 2022, Daftar Pemilih Sementara (DPS) 8 Maret 2023, Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) 8 Mei 2023, hingga rekapitulasi dan pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 22 Juni 2023. Sementara Pemilu Serentak akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Baca Juga:  Wakil Bupati Jember Pimpin Upacara Hari Bela Negara Ke 70, Dandim 0824 “Selamat Hari Bela Negara”

Dalam sesi diskusi, Prameswari menyampaikan kendala yang mungkin dihadapi oleh Rutan Kota Agung, mengingat jangka waktu pengumuman DPT berjarak 8 bulan dari pelaksanaan Pemilu serentak 2024. Kendala tersebut terutama terkait dengan fluktuasi isi penghuni Rutan yang mungkin akan silih berganti selama rentang waktu 8 bulan sejak pengumuman DPT ke pelaksanaan Pemilu 2024. Selain itu, setidaknya perlu dilaksanakan sosialisasi bagi petugas dan Warga Binaan Rutan Kota Agung untuk memberikan infromasi dan pemahaman terkait Pemilu 2024.

Baca Juga:  Jaga Kenyamanan Dengan Amankan Ibadah Minggu Gereja

Menanggapi hal tersebut, Agus selaku narasumber menjelaskan bahwa bagi tahanan baru yang masuk dan belum terdaftar sebagai DPT, KPU akan menginventarisir untuk dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tambahan. KPU Kab. Tanggamus juga menyambut baik dan segera menindak lanjuti usulan untuk melaksanakan Sosialisasi Pemilu di Rutan Kota Agung. (Iyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *