Terlibat Kasus Pemerasan, Seorang Oknum Anggota LSM Ditangkap Polisi

PRINGSEWU| Detikkasus.com – Pringsewu – Oknum anggota salah satu LSM di Kabupaten Pringsewu berinisial JN tertangkap tangan memeras Kepala Pekon Sinar Mulya Kecamatan Banyumas, Rabu (20/12/2022).

Azhar Anas Kepala Pekon Sinar Mulya Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu saat dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa oknum LSM tersebut sudah sering kali datang kekantor pekon meminta sejumlah uang.

“Dengan alasan adanya temuan Dana Desa 2021 dan 2022 dan kalau tidak mau memberi sejumlah uang kepada oknum tersebut maka dia akan melaporkan ke aparat penegak hukum”, terangnya.

Baca Juga:  Bersama Warga Bhabinkamtibmas Kp. Kajanan Jaga Keamanan Kelurahan

Kepala Pekon Sinar Mulya, Azhar Anas menjelaskan kita dirinya menanyakan apa yang menjadi temuan, oknum LSM tersebut tidak mau menjelaskan dan oknum tersebut meminta uang sebesar 1.000.000 (satu juta rupiah).

“Sudah empat kali oknum tersebut meminta sejumlah uang”, jelasnya.

Akhirnya karena merasa diperas Kepala Pekon Sinar Mulya melaporkan permasalahan tersebut ke Kepolisian Resort Pringsewu dan pada saat akan menyerahkan sejumlah uang kepada oknum LSM tersebut di rumah makan sate Luwes, oknum LSM tersebut ditangkap oleh satuan reskrim Polres Pringsewu pada pukul 15.30.

Baca Juga: 

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Polda Lampung, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata saat dikonfrimasi awak media pada Selasa (20/12) siang membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, Senin siang kemarin penyidik Satreskrim Polres Pringsewu telah mengamankan seorang oknum anggota LSM berinisial J (49) atas dugaan terlibat kasus pemerasan terhadap salah satu kepala Pekon,” ujar Kasat Reskrim mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Sambangan Himbau Pemilik Toko Untuk Tidak Menjual Petasan

Dari hasil penyelidikan polisi, dikatakan Feabo, oknum LSM meminta sejumlah uang kepada salah satu kepala Pekon di Kabupaten Pringsewu. Jika tidak, korban akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum atas dugaan melakukan penyelewengan anggaran.

“Saudara JN kita amankan disalah satu rumah makan setelah menerima uang sebesar Rp1 juta dari korban . BB uang juga kita dapatkan dari dalam tas yang dibawa J,” jelasnya. (Iyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *