Kaur l Detikkasus.com – Budaya gotong royong diwariskan oleh nenek moyang terdahulu dan budaya ini masih terus digalakan dan turun temurun sampai sampai sekarang
Sesuai dengan Permendagri Nomor 42 tahun 2005, bahwa Gotong Royong adalah kegiatan kerja sama masyarakat dalam berbagai bidang pembangunan yang diarahkan pada penguatan persatuan dan kesatuan masyarakat serta peningkatan peran aktif masyarakat dalam pembangunan
Sejak ditetapkannya Permendagri Nomor 42 tahun 2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Gotong Royong Masyarakat, hingga saat ini tahun 2022 masih eksis diberlakukan kegiatan gotong royong oleh warga masyarakat di Kabupaten Kaur tak terkecuali di Kecamatan Luas.Selasa (13/12/2022) serentak 5 Desa melakukan kegiatan gotong royong masyarakat,memperbaiki saluran air,kata Ujang Aswadi
Camat Kecamatan Luas Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu,Ujang Aswadi menyampaikan,hari ini masyarakat dari 5 Desa di Kecamatan Luas mengadakan royongan untuk kebersihan irigasi/drainase,persiapan tirun musim tanam persawahan
Masyarakat yang hadir lebih kurang 200 orang selain masyarakat royongan hari ini di hadiri juga oleh Bhabinkamtibmas – Babinsa dan Camat Kecamatan Luas
(Reza)