LBH SAFA Lakukan Kegiatan Penyuluhan Hukum Rutin di Rutan Kelas I Bandung

Minggu, 11 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, -DETIKKASUS.COM

Jumat (09/12) LBH SAFA melakukan kegiatan rutin untuk memberikan penyuluhan dan konsultasi hukum di Rutan Kelas I Bandung bertempat di Aula Kunjungan Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung. Kegiatan pada minggu ini diikuti oleh 25 peserta yang merupakan tahanan baru di Rutan Kelas 1 Bandung.

Sebelum memberikan penyuluhan dan konsultasi hukum, para tahanan baru diberikan arahan terlebih dahulu oleh perwakilan dari Bankum Rutan Kelas I Bandung, Bpk. Muhammad Agung Putra.

Baca Juga:  Ciptakan Suasana Kondusif di Malam Hari Unit Pam Obvit Sat Sabhara Sambangi SPBU

Pada agenda penyuluhan kali ini Ketua LBH SAFA, Anggi Mangaraja Batubara memberikan penerangan terkait hak-hak hukum yang dimiliki oleh para tahanan baru untuk dapat mengakses keadilan, karena hak hukum tidak terbatas oleh status tahanan sekalipun.

Disamping itu diberikan juga pemahaman terkait perbedaan tahapan pemeriksaan dan masing-masing hak hukum yang dimiliki pada setiap tahapan. Dengan pemberian penyuluhan tersebut diharapkan dapat memberikan pencerahan dan harapan bagi para tahanan untuk berupaya mendapatkan keadilan.

Baca Juga:  BANTUAN HUKUM UNTUK TAHANAN RUTAN KELAS I BANDUNG

Selanjutnya LBH SAFA juga memberikan waktu kepada para tahanan untuk melakukan konsultasi secara perorangan kepada seluruh peserta, pada sesi konsultasi LBH SAFA dalam memberikan layanan konsultasinya menyediakan advokat-advokat muda handal termasuk didalamnya Ketua LBH SAFA Anggi Mangaraja Batubara, Sekretaris Raisha Putri Kemala, dan Wayan Adhi Suara.

Para tahanan baru sangat antusias mendapatkan informasi dan juga kesempatan untuk berkonsultasi secara Cuma-Cuma, karena stigma yang beredar selama ini konsultasi dengan advokat membutuhkan biaya tinggi. Oleh karena itu mereka memanfaatkan kesempatan yang diberikan oleh Bankum Rutan Kelas I Bandung yang bekerjasama dengan LBH SAFA dengan sebaik-baiknya, terbukti dari hasil konsultasi terdapat beberapa tahanan baru yang meminta didampingi oleh LBH SAFA dalam proses persidangannya.

Baca Juga:  Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung, Menggelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat

Dengan kegiatan ini langkah untuk mewujudkan terjaminnya hak asasi seluruh warga Indonesia tanpa terkecuali dalam mendapatkan keadilan sudah dirintis oleh LBH SAFA bekerjasama dengan Rutan Kelas I Bandung. (Ian)

Berita Terkait

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB