Penuh Haru, Sepasang Kekasih Menikah Di Rutan Polres Aceh Tamiang 

Kamis, 8 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang |Detikkasus.com —Ada yang unik namun bersifat sakral, salah satu tersangka kasus narkotika yang ditahan di rumah tahanan (rutan) polres aceh tamiang melaksanakan akad nikah.

Pelaksanaan akad nikah berlangsung di lorong/selasar ruangan rutan mapolres aceh tamiang pada hari rabu 07 desember 2022. Ke dua keluarga mempelai dihadirkan namun tidak banyak.

Akad nikah ini pun menjadi peristiwa pertama kali terjadi di polres aceh tamiang, dimana tersangka narkotika yang berinisial MA menikahi dambaan hatinya berinisial FA.

Baca Juga:  Diduga Semaraknya Pedagang Chip Judi Online Secara Terselubung Dan Tersembunyi Dibulan Suci Ramadhan

Pernikahan yang berlangsung khidmat ini pun disaksikan oleh kasat tahti polres aceh tamiang, imam kampung. Orang tua ke dua mempelai dan para saksi.

Pasangan ini mengaku, ikhlas melangsungkan pernikahan di rutan polres aceh tamiang. Sejak lama, mereka sudah menentukan tanggal pernikahan ini.

Baca Juga:  Oknum Pendeta Tak Kunjung Ditangkap, Kapolsek Pangkalan Kuras Terancam Dipropamkan

Namun, lantaran adanya kasus yang dialami MA, keduanya terpaksa menikah dalam kondisi seperti ini. Meski demikian mereka mengaku senang akhirnya bisa menikah.

Kapolres aceh tamiang, melalui kasat tahti mengatakan. Pernikahan tahanan ini merupakan yang pertama kalinya terjadi di polres aceh tamiang.

“Pernikahan ini, atas permintaan kedua keluarga untuk melangsungkan pernikahan. MA meski berstatus tahanan. Tapi dia juga punya hak yang sama,”ujarnya.

Baca Juga:  Jelang Berakhirnya Operasi, Personel Operasi Ketupat Seulawah Tetap Apel Pagi

Menurut dia, kegiatan ini merupakan wujud pelayanan sat-tahti polres aceh tamiang kepada tahanan.

“Kita berikan hak-hak tahanan untuk melangsungkan pernikahan. Saya juga berpesan kepada MA agar tabah menjalani proses hukum ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,”tandasnya.

(Bung-Purba/Sumaryo Aliad Untung Humas Polres Aceh Tamiang)

Berita Terkait

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham
Diduga Upah Pekerja Dimainkan Kepala Tukang Proyek Pembangunan Balai KB di Kecamatan Muara Papalik
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:00 WIB

Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB