Lakukan Pemerasan, Oknum Polisi dan Wartawan di kabupaten Sukabumi Ditangkap Petugas polres sukabumi

Kamis, 5 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Provinsi Jawa Barat – Kabupaten Sukabumi, detikkasus.com Diduga melakukan pemerasan, seorang oknum anggota polisi dan dua oknum wartawan dibekuk Sat Reskrim Polres Sukabumi di Kecamatan Nyalindung, belum lama ini.05/10/17

Saat ini, ketiganya tengah ditahan di Mapolres Sukabumi untuk diperiksa lebih lanjut. Oknum polisi itu ialah GL (37), warga Jalan Bunga Rampai, RT 04/03, Kelurahan Cipete, Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Api Asian Games Tiba di Bandara Abdurahman Saleh Malang

Dari Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dimilikinya, GL tercatat sebagai anggota Sabhara Polda Metro Jaya berpangkat Briptu. Sementara dua oknum wartawan ialah S (44), warga Selagombong, RT 03/02, Desa Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi dan AAN (34), warga Kampung Simpang, RT 05/08, Desa Cikanyere, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.

Baca Juga:  IMIK Jakarta Nyatakan Sikap, Siap Kawal Masalah Penonaktifan NIP Mahiyuddin

Kapolres Sukabumi, AKBP M. Syahduddi menjelaskan, ketiga pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim Polres Sukabumi. Jika terbukti, ketiganya terancam hukuman penjara di atas lima tahun.

Baca Juga:  Mempererat Hubungan Tali Silaturahim Kapolres Blora berkunjung di Kodim 0721/Blora | Reporter : Z, Arifin.

“Satu anggota Polri aktiv dan dua warga sipil saat ini sedang ditangani oleh reskrim, mereka terancam pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” paparnya kepada detikkasus.com saat dihubungi melalui watshap, (suhendra)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB