Mendagri Apresiasi Kinerja Pemda

Pontianak I Detikkasus.com – Dalam rangka pengendalian inflasi di Indonesia, Gubernur Kalimantan Barat yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Asisten II Sekda Prv Kalbar), Drs. Ignasius IK, S.H., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual.

Rakor mingguan yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., ini diikuti di Ruang Analisis Data Kantor Gubernur Kalbar, Senin (5/12/2022).

Baca Juga:  Insentif Nakes 2020 - 2021 Terhambat dan Terkendala Perubahan RSU Kaur

Melalui arahannya, Mendagri mengucapkan rasa syukur dan memberikan apresiasi atas menurunnya tren inflasi nasional.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), angja inflasi nasional mengalami penurunan dari 5,71% pada Bulan Oktober menjadi 5,42% di Bulan November 2022.

“Ini merupakan hasil kerjasama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehingga angka ini bisa terus dikendalikan dan terus kita turunkan. Ini merupakan suatu prestasi bagi Bangsa Indonesia,” ucap Mendagri.

Baca Juga:  Menyemarakkan Kebangkitan Nasional Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Gelar Apel Bendera

Selain membuat perekonomian dan keuangan stabil, keberhasilan mengendalikan inflasi juga bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah.

“Jika inflasi terkendali, maka harga barang dan jasa relatif terkendali. Kemudian, masyarakat akan tertolong karena harga barang dan jasa masih di luar jangkauan daya beli mereka,” kata H. Tito Karnavian.

Baca Juga:  Kewajiban Desa dalam Melindungi Trantib Linmas

Dalam Rakor yang diselenggarakan secara virtual ini, Asisten II Sekda Kalbar turut didampingi Kepala Biro Perekonomian Setda Prov Kalbar, Frans Zeno, S.STP., beserta Kepala Perangkat Daerah Kalbar yang terkait dalam penanangan inflasi ini.

(Hadysa Prana)

Sumber : Biro Adpim Setda Prov Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *