Pontianak I Detikkasus.com – Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., dengan didampingi Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., menyerahkan secara simbolis DIPA TA. 2023 kepada 14 Satuan Kerja Kementerian/Lembaga. Gubernur yang juga berperan sebagai Wakil Pemerintah Pusat, turut menyerahkan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) TA 2023 kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, dr. Harisson, M.Kes., beserta 14 Bupati/Walikota di Wilayah Kalbar.
Dalam kesempatan ini, Gubernur menekankan kepada seluruh Kepala Daerah di Wilayah Kalbar agar tidak lambat dalam mengeksekusi anggaran, jangan sampai lambat dalam penyerapan realisasi anggaran.
“Tahun depan bakal ada sanksi dari Pemerintah Pusat bagi daerah yang penyerapannya lambat, saya lihat ada hal-hal yang bisa cepat tapi tidak dilakukan. Seperti kegiatan yang tidak perlu tender cepat dilaksanakan (pelatihan, bimtek dan sebagainya). Yang jelas sanksi itu bakal merugikan, tidak ada sanksi itu menguntungkan daerah,” jelas Sutarmidji.
Dalam menghadapi dampak situasi ketidakpastian global terhadap perekonomian seperti yang telah disampaikan Presiden RI saat penyerahan DIPA kemarin, Gubernur meyakini Provinsi Kalbar akan dapat mengendalikan resiko inflasi.
“Saya yakin jika Bupati/Wali Kota bekerja dengan data, saya rasa akan menghindari hal itu, karena wilayah kita luas, pangan atau beras produksi kita sudah surplus, kegiatan ekonomi (UMKM) kita kuat,” ujar H. Sutarmidji di Pendopo Gubernur Kalbar, Jum’at (2/12/2022).
Dalam penyerahan DIPA dan TKD TA. 2023 ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah DJPb Kalbar, Imik Eko Putro, S.E., Forkopimda Kalbar, dan beberapa Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalbar
(Hadysa Prana)
Sumber : Biro Adpim Setda Prov Kalbar