Kasus Curanmor di Sekadau Terungkap Cepat, Pemilik Motor Apresiasi Kinerja Polisi

Rabu, 30 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekadau l Detikkasus.com – Beberapa waktu lalu tepatnya pada Sabtu (26/11/2022), Satreskrim Polres Sekadau berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor serta menahan kedua orang pelakunya.

Dan yang lebih membanggakan, petugas berhasil menangkap dua pelaku berinisial IR dan MG tidak sampai 24 jam sejak laporan disampaikan oleh korban ke Mapolres Sekadau Kab.Sekadau Kalbar.

Baca Juga:  Wisma Sangrahan Tretes Terjaring Razia, Enam PSK Diamankan

Atas pengungkapan yang terbilang cepat itu, Abang Mian selaku pemilik motor RX King KB 2452 HB menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi atas keberhasilan tersebut.

“Tidak sampai 24 jam sejak laporan dibuat, sepeda motor RX King KB 2452 HB milik saya berhasil ditemukan Sat Reskrim Polres Sekadau berikut pelakunya, terima kasih,” katanya dengan tulus.

Baca Juga:  Sat Reskrim Polres Majalengka, Amankan Pelaku Curanmor dan Penadah

Abang Mian selanjutnya merasa bangga atas kecepatan pihak kepolisian dalam menindaklanjuti laporannya sekaligus dapat mengungkap para pelaku kejahatan tersebut dalam tempo singkat.

Menanggapi hal itu, Kapolres Sekadau melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad Kartono mengatakan, kecepatan dalam menangani laporan dan pengaduan sudah menjadi kewajiban bagi personel Polri.

Baca Juga:  Wakili Kapolres, Kasat Binmas jadi Irup di SMPN 1 Sekadau

“Hal itu merupakan implementasi program quick win presisi dimana setiap perkara atau tindak pidana yang dilaporkan akan segera direspon dengan cepat sebagai bentuk pelayanan prima Kepolisian,” katanya, Rabu 30 November 2022.

(Hadysa Prana)

Sumber : Humas Polres Sekadau

Berita Terkait

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Berita Terbaru