Kota Langsa | Detikkasua.com -Terkait adanya terjadi pemberitaan di beberapa media sosial online, tentang peristiwa dan perilaku salah satu oknum ans berinisial yundi. Menjabat selaku kepala seksi pemerintahan (kasi pem) kantor kecamatan langsa kota kota langsa, dengan hal terbitnya pemberitaan tersebut.
Pada tanggal 23/11/2022, yang berjudul. Https://dtkkss. com/ditanya-secara-komfirmasi-pers-jawabnya-oknum-asn-pegawai-kantor-camat-langsa-kota-lain/, berlanjut pada terbitan pembaritaan media online selanjutnya. Pada tanggal, 24 november 2022, berjudul. http://www.j.cr.net/2022/11/lain-ditanya-secara-komfirmasi-pers.html. ditanya secara komfirmasi pers, jawabnya oknum asn pegawai kantor camat langsa kota lain.
Ketika, awak media detikkasus.com menemui pak camat dikantor kecamatan langsa kota kota langsa, bertanya dan berkomfirmasi dengannya. Dini hari tadi sore, pada hari kamis.24/11/2022 sekitar pukul.15.27.wib. Tentang perilaku anggotanya dugaan manipulasi pendaftaran pelamaran sptdn anak salah seorang pedagang cabe bawang, diduga sampai saat ini belum ada kejelasan penyelesaian secara hukum.
Pak camat kecamatan langsa kota kota langsa pun, langsung berkomentar.”Saya sudah perintahkan kepadanya, agar dapat menemui awak media tersebut. Namun, belum juga sampek saat ini dia temui. Buat malu aja anak itu, ya sudah sabar aja pak. Kita tunggu pada bulan ini atau bulan desember besok, saya juga sudah usulkan ke kantor dinas ke pegawaian kota langsa. Tembusan ke pak pj walikota langsa, agar dirinya berinisial yundi akan dipindahkan atau dibangku panjangkan ke staf ahli nujum pemko langsa.”ujar pak camat langsa kota kota langsa dengan secara tegas.
Parahnya lagi, pada tanggal 24/11/2022 sekitar pukul.16.56.wib. Awak media detikkasus.com ini, sempat menerima chat whatsapp selularnya oknum asn pegawai kantor camat langsa kota kota langsa. Dengan kata tulisan chat whatsapp selularnya,”nanti saya akan temui abang, Ini dimana posisi?.”tutur yundi tersebut, yang sampai ini. Berinisial yundi melakukan manipulasi kembali kepada awak media detikkasua.com, terkesan tak beretika sebagai asn dan diduga masih menjalani ilmu mafia kelas cap cangkir.
Dalam pantauan awak media detikkasus.com tersebut, dugaan berinisial yundi oknum asn pegawai kantor kecamatan langsa kota kota langsa itu. Terkesan kebal hukum, yang diduga kembali dikarenakan berinisial yundi oknum asn di bentengi oleh kuasa hukumnya.
(Kaperwil-Aceh)