Diduga Tak Miliki Standarisasi Nasional Ojk Sppi, Oki Zam-Zam Terkesan Depkoletor Liar

Kota langsa |Detikkasus.com -Sudah berulang kali, salah satu oknum depkolektor dari pihak perusahaan swasta pt mitra pasca nusantara. Melakukan penarikan tanpa adanya berkordinasi yang baik kepada pihak nasabah yang memilik atas nama pemilik sepeda motor bernama siti suyati itu.

Langsung, saat sepeda motor sewaktu dipakai oleh keponakan siti suyati itu berinisial M.A.A. Berinisial oki zam-zam dengan cara memaksa agar dapat membawanya ke kota langsa, dugaan terkesan terjadi pembodohan alias dengam secara tidak langaung diduga membegal sepeda motor dengan nomor polisi bl 3677 uad jenis yamaha n-max tersebut.

Tanpa adanya memiliki sistem kinerja standarisasi nasional ojk spppi yang telah ditetapkan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan, berinisial oki zam-zam tersebut. Tak memandang mengenal hukum negara kesatuan republik indonesia, seakan-akan hukum negara dan aturan tersebut berinisial oki zam-zam punya dirinya sendiri.

Yang lebih parahnya lagi, ketika awak media detikkasus.com ini. Mencoba bertanya dan berkomfirmasi dengan tentang sop standarisasi nasional ojk sppi yang telah ditetapkan dengan kinerja yang bukan berlagaknya premanisme itu beserta juga berlagak seperti begal, melakukan penarikan sepeda motor tanpa adanya kordinasi dengam atas nama pemilik sepeda motor bernama siti suyati tersebut.

Baca Juga:  Wakili Kapolda Aceh, Kapolres Bireuen Hadiri Musywil Muhammadyah Dan Aisyiyah Ke 39

Yang sewaktu dikomfirmasi melalui chat whatsapp selularnya oki zam-zama tersebut, malah terkesan berang dan balasan chat whatsapp selularnya. Yang telah diterima oleh awak media detikkasus.com ini, dia berkata.”Beribodoh….

Ingin tau yg lebih benar mintak lihat kan cctv kantor leasing macf…

Gak pa2 mungkin kalian fikir hukum cuma ada di tangan kalian maka nya asal aja naikan berita….Tenang aja bukan kalian aja bisa naikan berita aku pun bisa….Judul nya nantik wartawan aceh tamiang purba kaperwil aceh media….Membentengi konsumen nunggak kredit jadi bagi yang kereta nunggak lebih dari 5 bulan bisa hubungi pihak purba wartawan hebat dalam bisnis bentengi nasabah nunggak keredit…Terbit kan aja berita yg lebih banyak ….Asal nantik jangan mintak ma’af dimedia bahwa kalian mencemarkan nama baik saya….Yang kalian beritakan untuk saya semua nya palsu….Kalian bilang keponakan nasabah yg pakai unit padahal unit di gadai…Mungkin keponakan gak kenal sama pakcek atau makcik nya…,”ujarnya oki zam-zam dugaan sebagai depkolektor tak nyambung apa yang telah dikomfirmasi oleh awak media detikkasus.com ini, minggu.20/11/2022 sekitar pukul.12.49.wib.

Baca Juga:  Pembangunan Fungsi Monumen Islam Samudra Pasai Kini Tak Berpungsi Lagi

Berlanjut, oki zam-zam tersebut. Setelah dipertanyakan atau dikomfirmasi oleh awak media detikkasus.com ini, oki zam-zam tak berani menampilkan status standarisasi nasionalnya ojk dan spppi. Dugaan entah ada atau tidaknya, bila mana ada awak media detikkasus.com tersebut. Harus tau limit standarisasi nasional ojk sppinya, apakah masih hidup atau sudah mati limitnya itu.

Dalam pantauan awak media detikkasus.com ini, oki zam-zam sebagai depkolektor yang dugaan bergaya preman itu. Malah menantang awak media detikkasus.com untuk melakukan adu jotos, namun awak media detikkasus.com menerima tantangan itu.

Pada berujung tantangan tersebut, oki zam-zam hanya cuma gertak sambal saja. Layaknya seperti wanita menggunakan gaun roknya.

Baca Juga:  Menuju Kota Lengkap, Kakantah Kota Kediri bersama Ikawati Ciptakan Micro Ekonomi Creative

Menurut david selaku kepala cabang mcf iru, setelah adanya pemberitaan yang telah terjadi terbitan media online. Awak media detikkasus.com bertanya atau berkomfirmasi kepadanya david tersebur, apakah oki zam-zam selaku depkolektor itu. Memiliki standarisasi nasional ojk sppinya, kenapa kok begitu arogan layaknya seperti premanisme dan dilakukan pembodohan terhadap keluarga nasabah tersebut.

David selaku kepala cabang (kacab) mcf, langsung mengomentari melalui lewat balasan chat selularnya.”Dari pt-nya sudah pasti ada izin sppinya lengkap sbelum direkrut orang itu, nggak mungkin gak ada dipenuhi standarisasi untuk bergabung.”tuturnya david menyampaikan, pada sekitar pukul.12.16.wib. dini hari

Berlanjut, awak media detikkasus.com ini juga berkomfirmasi kembali. Melalui chat whatsappnya david sebagai kepala cabang mcf itu, apakah ada M.O.yu antara pihak perusahaan swasta pt.mcf dan pt mitra pasca nusantara, namun tidak terlihat olehnya dan sampai pemberitaan ini terbit dimedia online pada dua saeaen belum ada balasan apa pun. Pada dini hari sekitar pukul.13.26.wib.

(Bung-Purba-Kaperwil-Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *