4 Kali WTP, Bupati Ingatkan OPD Jangan Terlena

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Menteri Keuangan RI melalui Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021,Kamis (17/11/2022).

Predikat WTP ini merupakan untuk 4 kalinya secara berturut-turut diterima Pemkab Tanjab Barat sejak Tahun 2018.

Bupati Drs.H.Anwar Sadat mengatakan,OPD jangan terlena.karena kedepan tantangan dan dinamika dalam pengelolaan keuangan daerah akan semakin berat, dan kita harus senantiasa siap dan mampu menyesuaikan diri dengan perubahan – perubahan dan ketentuan yang ada, sehingga tahun selanjutnya kita masih bisa mempertahankan opini WTP untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga:  Desa Padang Jati Bagikan Bantuan Tw Empat

“Ingat , agar pencapaian Opini WTP ini, tidak membuat kita semua terlena,”imbau Bupati.

Diakui Bupati, WTP memang merupakan salah satu prestasi yang cukup membanggakan, namun merupakan tantangan bagi Pemerintah Daerah, dalam hal ini OPD untuk terus meningkatkan kerjasama dan bekerja lebih keras, dengan selalu berpedoman pada ketentuan -ketentuan yang ada.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan : Pemkot Pontianak optimis mencapai predikat Nindya

Selain itu Bupati juga mengingatkan kepada OPD untuk segera melakukan langkah langkah percepatan terkait penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa Tahun 2022 yang belum maksimal,”kata Bupati.

Baca Juga:  Jumat Berkah Bupati Terima LPH

Sementara Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi, Supendi memberikan apresiasi atas predikat opini WTP yang di raih oleh pemerintah daerah Tanjabbarat.

“Selamat dan sukses buat pemerintah kabupaten Tanjabbarat,”ucapnya.

Kegiatan Penyerahan penghargaan WTP yang juga sekaligus penandatangan MOU ini dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati, dan turut dihadiri Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD.(BEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *