Sat Intelkam Polres Subulussalam Sosialisasi Prosedur Pembuatan SKCK 

Subulussalam |Detikkasus.com -Satuan intelkam polres subulussalam mensosialisasikan prosedur pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di akademi kebidanan medica bakti persada kecamatan simpang kiri kota subulussalam pada kamis 10 november 2022.

Baca Juga:  Gerebek 3 Home Industry Petasan, Polisi Sita 70 Kg Peledak dan Ribuan Petasan Siap Edar

Kapolres subulussalam akbp pol. Muhammad yanis, melalui kasat intelkam iptu pol. Deny albar mengatakan. Dalam sosialisasi itu turut dijelaskan tentang mekanisme dan prosedur pembuatan, syarat. Biaya dan waktu pelayanan SKCK.

Baca Juga:  Setelah Dibantai Pemberitaan di Media Online, Oknum Mantan Kasi Angkutan Terkesan Uring-uringan

Nantinya, kata deny. Diharapkan para pemohon atau mahasiswi akbid itu mudah dalam melengkapi syarat pembuatan SKCK.

“Nantinya pemohon akan paham tentang prosedur dan mekanisme pembuatan SKCK, sehingga pada saat membuat SKCK tidak merasa ragu, karena tidak mengetahui syarat-syaratnya,” ujarnya Deny.

Baca Juga:  Parudin Ritonga Berikan Santunan Anak Yatim di Tiga Sekolah Dasar

“Semoga sosialisasi ini bermanfaat dan dapat mempermudah pemohon dalam mengurus SKCK,” harapnya.

(Bung-Purba-Kaperwil-Aceh/Bid. Humas Polda Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *