Kaur l Detikkasus.com – Sekolah Luar Biasa 01 Kaur beralamat di Keluarahan simpang tiga Kecamatan Kaur Utara Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu kekurangan armada angkutan anak.
Sekolah SLB 01 Kaur dengan nomor NPSN : 69872344 berstatus sekolah Negeri,Bentuk Pendidikan SLB,Status Kepemilikan Pemerintah Daerah
SK Pendirian Sekolah SLB : 970/22/PU/KK/2007 berdiri pada Tanggal 13 Maret 2007 Surat Keputusan Izin Operasional 425/341/Disdik/KK/2008 tanggal 01/07/2008.
Kepala Cabang Dinas wilayah lX Kaur Jayadi Ruslan mengatakan,satu sarunya Sekolah SLB adalah SLB 01 Kaur,kendaraan untuk antar jemput milik SLB masih nol ada satu unit itupun aset Pemda Kaur yang dipinjam pakai.
Kacabdin Jayadi Ruslan menambahkan barangkali sarana angkutan minim salah satu paktor penyebab yang menjadi kendala bagi orangtua anak masukan anak mereka di SLB Kaur 01 Kaur.Kacabdin mengatakan anak yang sekolah di SLB 01 Kaur berasal dari Kecamatan Kaur Utara dan sekitarnya.
Jika armada angkutan memadai barangkali akan lebih banyak orang tua anak yang berminat memasukan anaknya di sekolah SLB tersebut.
Saya kira tidak salah dan justru lebih mantap jika armada angkutan antar jemput ditambah dan di sediakan mess anak,yang pasti kenyamanan dan keselamatan lebih terjamin kata Jayadiuntuk angkutan antar jemput anak kata Jayadi Ruslan.
Kepala Sekolah SLB Didi Eko di konfirmasi tersambung namun hingga berita dilansir belum memberikan jawaban.
(Reza)