Pemkab Bojonegoro Lanjutkan Beasiswa RPL Desa untuk Jenjang S2

Rabu, 9 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro | Detikkasus.com – Sukses menggelar program beasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Desa tahun 2022, Pemkab Bojonegoro berencana melanjutkan program ini pada 2023 mendatang. Bahkan, program ini akan menyasar beasiswa studi S2.

Program RPL Desa bekerja sama dengan Kementerian Desa PDTT, Universitas Negeri Surabaya (Unesa), dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Beasiswa ini diperuntukkan bagi para penggiat pembangunan desa.

Menurut Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, pada 2022, sebanyak 999 penggiat pembangunan desa telah mengikuti program ini. Para mahasiswa ini sedang memasuki semester 2.

Baca Juga:  Proyek Rehabilitas Dan Pemeliharaan Jariganan Irigasi Sumber Anggaran DAK Kabupaten Aceh Utara Dipantau Media

“Kegiatan ini untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi desa selaras dengan program pembangunan infrastruktur pedesaan yang sukses dilaksanakan,” terang Bupati yang sering disebut Ibu Pembangunan Bojonegoro ini.

Saat ini, lanjut Bupati Anna, pembangunan infrastruktur di desa terus digalakkan. Sehingga untuk menyeimbangkan pembangunan, maka SDM di desa juga perlu ditingkatkan, salah satunya dengan beasiswa bagi penggiat pembangunan desa dalam bentuk RPL desa.

Baca Juga:  Pj Bupati Aceh Utara Dinilai Hanya Sibuk Keluar Daerah Tanpa Hasil Konkret

“Alhamdulillah kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak,” tegas Bupati yang juga biasa disebut Ibu Desa karena banyak menelurkan program pembangunan desa.

Pada 2023 mendatang, beasiswa sarjana S1 ini rencananya akan ada penambahan sasaran. Tidak hanya untuk kepala desa, perangkat desa, BPD, pengurus bumdes, pendamping profesional desa, namun juga untuk pengurus PKK desa/ kader-kader pembangunan dan pemberdayaan di desa dan ketua RT RW yang memenuhi syarat.

Sesuai rencana, pada 2023 sebanyak 750 orang akan diberi beasiswa. Mereka tidak hanya tingkat sajana S1 saja, tapi juga akan membuka beasiswa RPL Desa untuk S2 bekerjasama dengan universitas-universitas negeri ternama.

Baca Juga:  Pendidikan Merupakan Aspek paling penting dalam Kehidupan Manusia

Sebagaimana diketahui, RPL desa merupakan program pengakuan terhadap pengalaman serta pengabdian para penggiat pembangunan desa yang selanjutnya dikonversi menjadi portofolio pengganti mata kuliah tertentu. Sehingga masa kuliah bisa diperpendek. Pilihan universitas yang bermutu menjadi daya tarik bagi penggiat pembangunan desa untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensinya.

(Andri)

Berita Terkait

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham
Diduga Upah Pekerja Dimainkan Kepala Tukang Proyek Pembangunan Balai KB di Kecamatan Muara Papalik

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:00 WIB

Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB