Pemkab Bojonegoro Lanjutkan Beasiswa RPL Desa untuk Jenjang S2

Bojonegoro | Detikkasus.com – Sukses menggelar program beasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Desa tahun 2022, Pemkab Bojonegoro berencana melanjutkan program ini pada 2023 mendatang. Bahkan, program ini akan menyasar beasiswa studi S2.

Program RPL Desa bekerja sama dengan Kementerian Desa PDTT, Universitas Negeri Surabaya (Unesa), dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Beasiswa ini diperuntukkan bagi para penggiat pembangunan desa.

Menurut Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, pada 2022, sebanyak 999 penggiat pembangunan desa telah mengikuti program ini. Para mahasiswa ini sedang memasuki semester 2.

Baca Juga:  Polsek Jangka Respon Cepat Laporan Pencurian Tabung Gas LPG

“Kegiatan ini untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi desa selaras dengan program pembangunan infrastruktur pedesaan yang sukses dilaksanakan,” terang Bupati yang sering disebut Ibu Pembangunan Bojonegoro ini.

Saat ini, lanjut Bupati Anna, pembangunan infrastruktur di desa terus digalakkan. Sehingga untuk menyeimbangkan pembangunan, maka SDM di desa juga perlu ditingkatkan, salah satunya dengan beasiswa bagi penggiat pembangunan desa dalam bentuk RPL desa.

Baca Juga:  Kapolsek Syamtalira Bayu Serahkan Bantuan Kepada Pesantren Bustanul Yatama

“Alhamdulillah kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak,” tegas Bupati yang juga biasa disebut Ibu Desa karena banyak menelurkan program pembangunan desa.

Pada 2023 mendatang, beasiswa sarjana S1 ini rencananya akan ada penambahan sasaran. Tidak hanya untuk kepala desa, perangkat desa, BPD, pengurus bumdes, pendamping profesional desa, namun juga untuk pengurus PKK desa/ kader-kader pembangunan dan pemberdayaan di desa dan ketua RT RW yang memenuhi syarat.

Sesuai rencana, pada 2023 sebanyak 750 orang akan diberi beasiswa. Mereka tidak hanya tingkat sajana S1 saja, tapi juga akan membuka beasiswa RPL Desa untuk S2 bekerjasama dengan universitas-universitas negeri ternama.

Baca Juga:  Bupati Anna Mu'awanah Minta DPRD Panggil Kontraktor yang Tidak Menyelesaikan Proyek

Sebagaimana diketahui, RPL desa merupakan program pengakuan terhadap pengalaman serta pengabdian para penggiat pembangunan desa yang selanjutnya dikonversi menjadi portofolio pengganti mata kuliah tertentu. Sehingga masa kuliah bisa diperpendek. Pilihan universitas yang bermutu menjadi daya tarik bagi penggiat pembangunan desa untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensinya.

(Andri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *