DPRD OKU Gelar Paripurna Pengesahan 12 Raperda

OKU l Detikkasus.com – (01/11/2022). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar rapat Paripurna dengan agenda pandangan Ahir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan pengambilan keputusan bersama Pemerintah OKU dan DPRD OKU pengesahan 12 Perda. Senin (31/10/22).

Ketua DPRD OKU, Ir H Marjito Bachri selaku pimpinan rapat didampingi Wakil Ketua II, Yoni Risdianto SH dan dihadiri Pj Bupati OKU H Teddi Meilwansyah dan Forkopimda serta sejumlah kepala OPD membuka paripurna dan menyampaikan,   sesuai dengan pasal 9 ayat (3) huruf a angka 1  peraturan DPRD no. 1 tahun 2022 tentang tata tertb,  yang menyebutkan pembicaraan di tingkat II yaitu  pengambilan keputusan DPRD dalam rapat Paripurna  didahului  dengan  laporan  yang  berisi  proses  pembahasan fraksi.

“Memenuhi maksud pasal tersebut, sebagai pendahuluan sebelum pengesahan Peru mendengarkan pandangan Fraksi dalam rangka  membahas Raperda Kabupaten OKU tahun 2022,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, agenda pembahasan 12 (dua belas) Raperda OKU tahun 2022, telah selesai dibahas dan di akhiri dengan  penandatanganan keputusan bersama oleh DPRD dan  Bupati OKU.

“Berkaitan hal tersebut kepada Pj Bupati, kami  harapkan    menindak  lanjuti  keputusan   bersama tadi, sesuai dengan  mekanisme dan ketentuan yang berlaku sehingga  menjadi peraturan daerah,” ucapnya.

(Kabiro OKU, Agusri Irawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *