Kapolsek Kubutambahan Bersama Anggota Melaksanakan Pengamanan Eksekusi Sengketa Tanah.

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negri Singaraja tertanggal 20 September 2017, Nomor : I /PDT.EKS/2017/PN.Sgr, pada hari Rabu tanggal 4 Oktober 2017, pukul 10.00 wita, Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH beserta 5 Anggota Polsek Kubutambahan jajaran Polres Buleleng melaksanakan Pengamanan Eksekusi Sengketa Tanah di Banjar Dinas Pasek dan Banjar Dinas Pudeh Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

Pengadilan Negri Singaraja melaksanakan Eksekusi Sengketa Tanah, sesuai surat permintaan bantuan pengamanan dari Panitera Pengadilan Negeri Singaraja, adapun lahan atau tanah yang dieksekusi yaitu terdiri dari 3 lokasi diantaranya tanak milik A.n Nyoman Canang yang terletak di Dusun Pasek dan Dusun Pudeh, Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, dan tanah milik Ketut Citra di Dusun Pasek, Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, eksekusi tanah tersebut dalam perkara antara I Nyoman Muliawan sebagai pemohon eksekusi melawan I Gede Agustawan.SH dkk sebagai Termohon Eksekusi, Anggota Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng di Pimpin Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH melaksanakan Pengamanan eksekusi tersebut untuk mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas dalam Pelaksanaan Eksekusi dan Pelaksanan eksekusi berjalan dengan Aman dan Lancar.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Bungkulan Bersama Kadus Alas Harum Membagikan Sembako Kepada Pengungsi.

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyatakan “Demi kelancaran Pelaksanaan eksekusi, Saya bersama 5 Anggota Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng berdasarkan Permintaan dari Pengadilan Negri Singaraja untuk melaksanakan Pengamanan agar Pelaksanaan Eksekusi dapat berjalan dengan Aman dan Lancar serta terhindar dari Gangguan Kamtibmas, dan Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH juga menambahkan bahwa, “Persiapan Anggota Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng dalam melaksanakan tugas, terlebih kegiatan eksekusi tanah, diperlukan perencanaan yang matang untuk dapat menjamin keamanan dan lancarnya kegiatan, di harapkan Anggota jangan Arogan dan jaga keselamatan diri dan Panitra yang sebagai Esekutor agar tidak terjadi hal – hal yang tidak di harapkan di lapangan”, demikian ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  NGO HDIS Laporkan Sekdes Manting Supendik Kecamatan Jatirejo Kendalikan Semua Kegiatan APBDes.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *