Cegah Curat, Curas dan Curanmor Unit Reskrim Polsek Kubutambahan Laksanakan Pengamanan Tertutup di Depan Pura Bale Agung Desa Kubutambahan

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan mencegah terjadinya tindak Kriminal C3 ( Curat, Curas dan Curanmor ) pada hari Rabu tanggal 4 Oktober 2017, pukul 23.30 wita, Unit Reskrim Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng ( Buser ) melaksanakan Pengamanan Tertutup di Depan Pura dalam rangaka Pelaksanaan Upacara Agama di Pura Bale Agung Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

Baca Juga:  Diduga Dalangi Laporan Palsu Terhadap Polisi Dan Media Mengenai Pernikahan Di Bawah Umur.

Pengamanan ini dilaksanakan secara tertutup untuk melakukan pencegahan Pelaku Kriminalitas C3 ( Curat, Curas dan Curanmor ) dalam pelaksanaan Pengamanan tertutup ini melakukan pengawasan terhadap Parkir sepeda motor di depan Pura Desa Bale Agung yang di tinggalkan Warga Masyarakat Kubutambahan untuk melakukan Persembahyangan di Pura Bale Agung Desa Kubutambahan, dan kembalinya Warga dari melaksanakan Persembahyangan, demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.

Baca Juga:  RENUNGAN DETIK KASUS: PITUTUR LELUHUR.

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi di temapat terpiasah menyampaikan “Pengamanan tertutup yang dilaksanakan Unit Reskrim Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng ( Buser ) sebagai upaya Pencegahan Pelaku Kriminalitas C3 ( Curat, Curas dan Curanmor ) di fokuskan pada Parkir Sepeda Motor yang berada di depan Pura Desa Kubutambahan yang di tinggal Sembahyang Oleh Warga Masyarakat Kubutambahan demi tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,demikian ucap Kapolsek.(Priya).

Baca Juga:  Piket Polsek Tejakula Patroli dan Dialogis Dengan Pengungsi Erupsi Gunung Agung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *