Detikkasus.com | Langsa – Sat-Reskrim Polres Langsa, kamis.27/10/2022. sekitar pukul 03.00.wib mengamankan empat pelaku preman yang diduga melakukan pemerasan disertai pengancaman terhadap sopir truk yang melintas jalan lintas medan-banda aceh
“Ditangkapnya ke empat (4) pelaku yang diduga melakukan pemerasan disertai pengancaman tersebut berdasarkan video yang beredar di media sosial tik tok dengan akun an. Setiabudi00 yang telah memberikan informasi/laporan kepada pihak polres langsa,”sebut Kapolres langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro,SH,SIK,MH melalui kasat reskrim iptu iman Aziz Rahman,STK,SIK,MH dalam siaran persnya, kamis 27/10/2022.
Di mana dalam laporan berdurasi beberapa menit tersebut, seorang warga melaporkan terjadinya pemerasan disertai pengancaman di sepanjang jalan medan-banda aceh oleh beberapa oknum yang meminta aparat kepolisian segera mengambil tindakan, karena telah meresahkan masyarakat.
Menyikapi laporan tersebut, ungkapnya, sat-reskrim polres langsa bergerak cepat dan mengamankan ke empat pelaku utama yang diduga melakukan pemerasan disertai pengancaman tersebut.
Ke empat pelaku, yakni RS (23). Pekerjaa wiraswasta warga jalan tengku umar Lk. PJKA desa p blang pase kecamatan langsa kota, RH (18). Pekerjaan wiraswasta warga jalan iskandar muda desa peukan langsa kecamatan langsa kota kota langsa, MH (27). Pekerjaan wiraswasta warga dusun setia desa sidorejo kecamatan langsa lama dan RB (23), pekerjaa wiraswasta wwarga desa blang seunibong kecamatan langsa kota
Para pelaku biasa melakukan pemerasan jalan lintas medan-banda aceh (jalan dua jalur) desa langsa lama kecamatan langsa lama kota langsa, jalan lintas medan-banda aceh (dekat gudang kantor yakult cabang langsa) desa lhok banie kecamatan langsa barat kota langsa. Jalan lintas medan-banda aceh (dekat SPBU alur pinang) desa alur pinang kecamatan langsa timur kota langsa, jalan lintas medan-banda aceh (dekat SMA negeri 2 langsa) desa langsa lama kecamatan langsa lama kota langsa. Jalan lintas medan-banda aceh (simpang tugu langsa/lampu merah) desa gampong teungoh kecamatan langsa kota kota langsa, jalan lintas medan-banda aceh (simpang sungai pauh) desa sungai pauh kecamatan langsa barat kota langsa. Jalan lintas medan-banda aceh (dekat lapas narkoba) desa alur pinang kecamatan langsa timur kota langsa, dan jalan lintas medan-banda aceh (dekat café bonsai) desa alur dua kecamatan langsa barat kota langsa.
Diungkapkan oleh kasat reskrim, para pelaku ditangkap. Kamis 27 oktober 2022, sekitar pukul.03.00.wib berdasarkan informasi dari masyarakat dan pengumpulan alat bukti hasil penyelidikan, anggota unit resmob sat-reskrim lolres langsa berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku RH bertempat di desa peukan langsa kecamatan langsa kota kota langsa bersama barang-bukti sepeda motor jenis yamaha mio soul gt warna merah dengan nomor polisi terpasang BL.6885.FP.
“Selanjutnya dilakukan pengembangan kasus oleh tim opsnal dan menangkap pelaku lainnya, RB. RS dan MH yang telah melakukan tindak pidana pemerasan yang disertai dengan pengancaman kemudian tim membawa barang bukti dan tersangka ke polres langsa guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar kasat reskrim itu.
Saat diintrogasi, lanjutnya pelaku sudah melakukan pemerasan yang disertai dengan pengancaman tersebut sebanyak sembilan (9) kali.
Pertama (1), pelaku satu (l). RS bersama dengan pelaku MH dan RB melakukan pemerasan dengan pengancaman pada bulan september 2022, sekitar pukul.02.00. Bertempat jalan lintas medan-banda aceh desa langsa lama terhadap tiga (3) sopir mobil truk intercooler dan sopir mobil tersebut memberikan uang dengan total Rp80.000.
Kemudian, kedua (2). Pelaku RS bersama dengan pelaku MH melakukan pemerasan dengan pengancaman pada bulan september 2022, sekitar pukul.02.00.wib. Bertempat jalan lintas medan-banda aceh desa langsa lama terhadap 4 mobil truk intercooler dan sopir mobil tersebut memberikan uang dengan total Rp50.000.
“Kini keempat para pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Langsa,”imbuhnya kembali kasat reskrim tersebut.
(Kaperwil-Aceh-Bung Purba/Bobon Humas Polres Langsa)