Polres Kayong Utara dan Dinkes, Lakukan Pengecekan Obat-obatan Sirup di Berbagai Apotik

Selasa, 25 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kayong Utara I Detikkasus.com –Menindaklanjuti surat edaran dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terkait penggunaan sirup untuk anak-anak yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak, Polres Kayong Utara dan Polsek Jajaran yang bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupten Kayong Utara langsung melaksanakan Patroli Simpatik dan edukasi kepada Apotek yang berada diseputaran Kota Sukadana dan Kecamatan di wilayah Kabupten Kayong Utara Kalbar .Selasa 25/10

Baca Juga:  Wakapolres Kayong Utara Hadiri Pelantikan Pengurus Ikatan Dokter Indonesia Cabang Kayong Utara 2022-2025

Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat, S.H, S.I.K, mengatakan bahwa sesuai dengan surat edaran dari Ikatan Dokter Anak Indonesia yang telah menyarankan agar dapat menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak karena mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut bahkan bisa berakibat kematian pada anak.

Dari data Kementrian Kesehatan per 23 Oktober 2022 jumlah pasien dengan gangguan ginjal akut prigresif atipikal diindonesia mencapai 245 orang, mayoritas pasien masih usia anak dan paling banyak bayi dibawah usia 5 tahun, 141 pasien diantaranya dinyatakan meninggal dunia dengan demikian tingkat fatality rate /tingkat kematian kasus ini mencapai 57,5%.

Baca Juga:  Polres Kayong Utara Terima Piagam Penghargaan Kategori Capaian Kinerja Keuangan Pusat Semester I Tahun 2022

“Saya sudah memerintahkan langsung Personil Polres Kayong Utara bergabung dengan Instansi terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupten Kayong Utara untuk melaksanakan pengecekan terhadap beberapa apotek, apakah masih ada apotek yang menjual obat-obat tersebut atau tidak,”ungkap Kapolres Kayong Utara.

Hasil dari pengecekan pada beberapa apotek, sudah tidak di temukan obat-obatan yang telah dilarang peredarannya, sekaligus memberikan himbauan kepada pegawai apotik bahkan apoteker untuk tidak di perjualbelikan lagi semenjak surat edaran dikeluarkan.

Baca Juga:  5 Peserta Mengikuti Assesment Center Jabatan Direktur Reserse Kriminal di Polda Kalbar

“Kami berikan himbauan kepada para penjaga apotek untuk saat ini tidak mengedarkan ataupun memperjualbelikan obat-obatan yang di tarik oleh BPOM”.ungkapnya.
Untuk di ketahui, BPOM telah menarik peredaran 5 merk obat sParacetamol Sirup diantaranya Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops, Tutup AKBP Arief.

(Hadysa Prana)

Sumber: Humas Polres Kayong Utara Polda Kalbar

Berita Terkait

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana
Sinergi Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon gelar Program Makan Siang Gratis di SDN 3 Cipanas
Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon, Dimusnahkan
Polresta Cirebon bagikan Makanan Sehat Gratis kepada Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Rabu, 6 November 2024 - 20:18 WIB

Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba

Jumat, 1 November 2024 - 18:29 WIB

Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB