Kaur l Detikkasus.com – Empat Panitia PAW Kepala Desa Sinar Pagi mengundurkan diri.Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas PMD rapat kordinasi untuk menyikapi panitia pergantian antara waktu pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur.
Kepala Dinas PMD Asdyarman.S.Sos melalui Kepala Bidang PMD Mulyanto Sumardi kepada awak media membenarkan,Pengunduran diri panitia Pilkades.
Kita sudah berkordinasi membahas hal itu,hasil kordinasi dengan Kepala Dinas PMD disimpilulkan,ada Tiga Opsi yang akan dinaikan untuk telaah Bupati Kaur Lismidianto SH.MH,untuk sementara ini menunggu petunjuk Pimpinan kata Mulyanto Sumardi.
Tiga Opsi tersebut,pertama Pembentukan Panitia yang Baru – opsi kedua Panitia PAW kepala desa diangkat dari kalangan Perangkat Desa atau BPD – opsi ketiga Penundaan pemilihan Kepala Desa
Pelaksanaan PAW selalu mempedomani aturan & mengacu kepada Peraturan Bupati Kaur Nomor 68/2022 kata Mulyanto Sumardi.
Untuk Sementara mengisi Kekosongan jabatan,Kepala Desa di jabat PJS untuk memimpin penyelenggaraan Pemerintahan desa,Mengangkat dan memberhentikan perangkat desa,memegang kekuasaan pengelolaan Keuangan dan Aset desa, Menetapkan Peraturan desa, menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja desa Membina kehidupan masyarakat desa,menghantarkan pemilihan kepala desa sampai pelantikan
(Reza)