Kaur l Detikkasus.com – Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kaur Jarnawi.M.Pd menyampaikan Pendataan tahap awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 dimulai pada tanggal 15 Oktober s/d 14 November 2022.
Regsosek meliputi seluruh keluarga di Indonesia tidak terkecuali Bupati Kaur,Lismidianto,SH,MH dan tokoh penting lain seperti Sekda,Dr.Drs. Ersan Syahfiri,MM dan Wakil Bupati Kaur,Herlian Muchrim,ST.Pendataan ini didampingi oleh Kepala BPS Kabupaten Kaur, Rudi Setiawan, SST, MM dan tim petugas lapangan.
Kata Jarnawi.M.Pd Bupati menjawab seluruh pertanyaan di kuesioner pendataan dengan antusias dan apa adanya.Diharapkan hal ini juga dapat menjadi cermin untuk seluruh masyarakat yang di Kabupaten Kaur.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kaur untuk menerima kedatangan petugas pendata lapangan Regsosek tahun 2022, menjawab seluruh pertanyaan dengan jujur,lengkap, dan tanpa rekayasa.” Kata Bupati Kaur di ruang kerja bupati, Kamis (20/10/2022).
Bupati juga menjelaskan bahwa jawaban responden akan membantu pemerintah mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat sebagai dasar penentuan kebijakan bagi kesejahteraan rakyat Indonesia umum nya dan Masyarakat Kabupaten Kaur khususnya.Demikian Bupati Kaur Lismidianto.SH.MH.
(Reza)