Bupati Kaur, Terima Petugas Regsosek Jawab dengan Jujur

Kaur l Detikkasus.com – Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kaur Jarnawi.M.Pd menyampaikan Pendataan tahap awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 dimulai pada tanggal 15 Oktober s/d 14 November 2022.

Regsosek meliputi seluruh keluarga di Indonesia tidak terkecuali Bupati Kaur,Lismidianto,SH,MH dan tokoh penting lain seperti Sekda,Dr.Drs. Ersan Syahfiri,MM dan Wakil Bupati Kaur,Herlian Muchrim,ST.Pendataan ini didampingi oleh Kepala BPS Kabupaten Kaur, Rudi Setiawan, SST, MM dan tim petugas lapangan.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Canangkan BBGRM XIX 2022

Kata Jarnawi.M.Pd Bupati menjawab seluruh pertanyaan di kuesioner pendataan dengan antusias dan apa adanya.Diharapkan hal ini juga dapat menjadi cermin untuk seluruh masyarakat yang di Kabupaten Kaur.

Baca Juga:  Paripurna Rekomendasi Dan Catatan Strategis LKPJ Bupati Kaur, 14 Anggota Dewan Absen.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kaur untuk menerima kedatangan petugas pendata lapangan Regsosek tahun 2022, menjawab seluruh pertanyaan dengan jujur,lengkap, dan tanpa rekayasa.” Kata Bupati Kaur di ruang kerja bupati, Kamis (20/10/2022).

Baca Juga:  Siap Sambut Para Delegasi

Bupati juga menjelaskan bahwa jawaban responden akan membantu pemerintah mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat sebagai dasar penentuan kebijakan bagi kesejahteraan rakyat Indonesia umum nya dan Masyarakat Kabupaten Kaur khususnya.Demikian Bupati Kaur Lismidianto.SH.MH.
(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *