Diduga Tenda Teratak yang Berdiri di Badan Jalan Hajatan Pesta Tanpa Ada Izin dari Dishub dan Satpol PP Pemko Langsa

Aceh l Detikkasus.com – Diduga tanpa adanya izin mendirikan tenda tratak besi, dari pihak dinas perhubungan dan pihak sat-pol pp pemko langsa. Yang kini telah terpampang ditengah badan jalan perempatan simpang empat tengku umar kota langsa.

Berdirinya, tenda tratak besi. Milik warga perempatan simpang jalan tengku umar, diduga kuat tanpa adanya sedikit pun. Izin dari pihak kantor dinas terkait dipemko langsa, dugaan kangkangi aturan yang sudah melanggar qanun trantibun pada nomor. Dua (2) tahun 2014, oleh sipemilik warga hajatan pesta tersebut.

Yang lebih parahnya lagi, diduga pihak kantor dinas satuan polisi pamog praja (sat-pol pp) langsa.Terkesan tak memiliki nyali untuk menindak adanya tenda teratak yang terpampang berdiri kuasai badan jalan, diduga takut dengan pihak anggita dewan perwakilan rakyat kota (dprk) langsa.

Baca Juga:  Upah Pekerja Proyek Pembangunan SDN 35 tidak Dibayar, Kadisnaker sarankan Pekerja buat Laporan 

Ketika, awak media detikkasus.com ini. Mencoba menghubungi salah seorang dari kantor dinas perhubungan (dishub) kota langsa, mempertanyakan. Tentang status izin dari berdirinya tenda teratak diseputaran persempatan simpang tugu jalan tengku umar langsa. Apakah sudah adanya izin dari pihak kantor dishub pemko langsa, pihak dishub langsa yang terkait. Menjelaskan,”kalau perizinan dari kantor kami belum ada, bahkan juga kami sudah lakukan kordinasi dengan pihak sat-pol pp kota langsa. Tetapi kata sat-pol pp, dia akan berkordinasi dengan bernama saiful. Dari pihak dprk langsa, untuk selanjutnya, kami menunggu informasi dari pihak bernama oak rudi sebagai kepala satun (kasat) pol pp tersebut.”ujar dari pihak kantor dishub pemko langsa, dini hari senin.17/10/2022, sekitar pukul.15.30.wib.

Baca Juga:  Hari Kemerdekaan HUT ke-77 RI 17 Agustus 2022 Jejakkasustv.com Gelar Acara Sedekah Alam Semesta.

Berlanjut, awak media detikkasus.com ini. Mencoba menghubungi bernama rudi, rudi itu. Menjabat sebagai kasat pol pp pemko langsa, mempertanyakan kembali (berkomfirmasi) dengan. Tentang adanya tenda teratak yang terpampang ditangah badan jalan perempatan simpang jalan tengku umar kota langsa, yang katanya dari pihak dinas perhubungan. Pihak mereka sudah ada berkordinasi kepada rudi kasat pol pp langsa, diduga pula atas berdirinya tenda teratak tersebut, belum ada izin dari pihak dinas terkait.

Apa tindakan dan komentar dari pak rudi, selaku kasat pol pp pemko langsa itu. Rudi langsung, menjawab. Apa yang telah disampaikan cerita oleh awak media detikkasus.com tersebut,”sebenarnya, dalam aturan main prosedur sistem kepemerintahan kota langsa. Bila mana pihak dinas terkait membutuhkan tenaga, mereka harus mengeluarkan rekomundasi ke pihak kami, maka. Dari pihak kami, bisa mengerahkan personil untuk menidak lanjutinya. Pada sebelumnya, kami harus berkordinasi dengan pak saiful.”tutur rudi kasat pol po pemko langsa, diduga rakut dan tunduk dibawah tangan saiful itu. Yang kata sebagai dari pihak dprk langsa, dini hari senin.17/10/2022, sekitar pukul.15.26.wib sore ini.

Baca Juga:  DPR Aceh Telah Menzalimi Hati Rakyat Aceh

Dalam pantauan, awak media detikkasus.com ini. Diduga adanya terindikasi rudi selaku kasat pol pp langsa, kini telah bertunduk kepada pihak dprk langsa, dugaan adanya kepentingan pribadi rudi tersebut. Terindikasi rudi tersebut, tak mengindahkan aturan sudah melanggar qanun trantibun nomor. Dua (2) tahun 2014. Pemilik hajatan pesta itu, diduga kuat orang dibelakangnya adalah pihak oknum dprk langsa. Dan oknum dpr-ri jakarta dari fraksi partai golkar.

(Bung Purba/Kaperwil-Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *