Diduga Oknum TNI AD Mengawal Angkutan Batubara di Jalinsum

Minggu, 16 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU l Detikkasus.com – Seiring berjalannya waktu sampai hari sudah lebih dari dua minggu, belum ada penertiban dan penindakan yang dilakukan oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH), terkait angkutan batubara yang melintasi jalan nasional/Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menuju Provinsi Lampung, hal itu terkesan adanya dugaan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, dalam hal ini Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumsel, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, terkait kapan akan dilakukan penindakan, mereka cuma menjawab, kita akan berkoordinasi dengan Ditlantas dan POM TNI.

Baca Juga:  Selain Terkenal Sebagai Bumi Wali, Tuban Juga Terkenal Sebagai Kota Tuak

“Mungkin minggu kedua akan melakukan penertiban,” kata Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel Fansyuri, Kamis (13/10/2022).

Selaku Kabid Angkutan yang berwenang Fansuri menjawab melalui WhatsApp, bahwa akan disampaikan ke pimpinan, agar melakukan penertiban di Kabupaten OKU.

Terpisah Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumsel, dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (12/10/2022), terkait maraknya pemberitaan mengenai angkutan batubara melintas di jalan umum Kabupaten OKU, mengatakan, bahwa pihak Dinas ESDM akan berkordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel.

Sampai hari ini berita diterbitkan, belum ada tindakan penertiaban di Kabupaten OKU, terkait angkutan batubara melintas di jalan umum yang dilakukan oleh pihak Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel dan belum ada penertiban tambang ilegal di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumsel.

Baca Juga:  Vaksin Massal Tahap 1 dan 2 di Desa Tanjung Manggus-OKU

Menurut pantauan awak media, hal ini terkesan pihak dinas terkait memang sengaja tidak melakukan penertiban dan adanya dugaan pembiaran.

Salah warga bersinial HS yang berada di jalan lintas sumatera saat dikonfirmasi awak media, Jumat (14/10/2022) mengatakan, dengan banyak angkutan batubara melintas di jalan umum Kabupaten OKU, kondisi jalan saat ini sudah rusak parah.

Baca Juga:  Pers Bebas Demokrasi Bermartabat Mewujudkan Pers Profesional Mitra "BOLO" Labuhanbatu

“Seharusnya mereka sebagai pengangkut batubara, harus memikirkan kepentingan penguna jalan umum dan mereka tau aturan, yang memprihatinkan lagi seharusnya pihak Pemprov Sumsel, juga memikirkan masyarakat pengguna jalan umum. Itu kan salah satu janji politik Bapak Gubernur Sumsel H. Herman Deru, yang disampaikan pada saat beliau mau mencalonkan Gubernur Sumsel. Seharusnya pak Gubernur Sumsel, lebih peka dengan urusan masyarakat, apa lagi ini jalan yang sering dilewati beliau pada saat pulang Ke OKU Timur,” kata HS.

(Kaperwil Sumsel Hasan Basri/Kabiro Agus WN)

Berita Terkait

TP4D Kabupaten Pringsewu Intensifkan Pengawasan PBB-P2 demi Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah
Pemdes Rambatan Wetan telah Resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024
37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar
Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu
Pembukaan Peparnas 2024, Pj Gubernur Fatoni Optimis Sumut Mampu Lampaui Target
BRI Pringsewu Gelar Panen Hadiah Simpedes 2024
Persiapan Maulid Akbar Terbesar se-Kabupaten Indramayu di Pesisir Balongan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 11:05 WIB

TP4D Kabupaten Pringsewu Intensifkan Pengawasan PBB-P2 demi Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

Rabu, 13 November 2024 - 18:19 WIB

Pemdes Rambatan Wetan telah Resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:30 WIB

Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:28 WIB

37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:17 WIB

Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu

Berita Terbaru