Aceh Timur | Detikkasus.com -Terkait, adanya bendera merah putih yang sedang berkibar.Tak sadar sang guru didik disekolah, terpantau oleh sejumlah beberapa wartawan adanya dugaan terjadi pembiaran terhadap bendera merah putih yang sudah lama dan “sobek” masih saja digunakan oleh pihak sekolah menengah pertama (SMP) dua (2) indra makmu. Aktivis, T. Baharuddin alias kopral dari LEKAAT, mengecam keras pihak kepala sekolah (kepsek) tersebut.
Berceloteh kepada wartawan, iya mengatakan. Bahwa bendera merah putih yang telah sobek itu saja berani iya abaikan atau masih digunakan, apa lagi dalam program hal lainnya.
“Sebagai, kepala guru pendidik disekolah menengah pertama (smp) dua indra makmue tersebut. Dirinya diduga sudah tidak perduli lagi dengan pasilitas milik sekolah itu,”tegasnya aktivis LEKAAT itu menyuarakan secara publik.
Masih kata T. Baharuddin yang juga sering disebut julukan bung kopral berkomentar kembali, seharusnya dia itu. Selaku pejabat kepsek menjaga dan merawatnya atau menggantikannya yang lebih layak lagi, sewaktu bendera merah putih itu saat dibutuhkan atau ingin sedang dipergunakan pada saat hari tertentu bendera merah putih tersebut. Sewaktu berkibar diatas tiang, kepsek smp 2 indra makmu masih terlihat dari mata masyarakat sekeliling. Masih memiliki etika dan masih meliki adab serta memiliki marwah berpotensi tinggi, sesuai dengan jabatan yang iya emban.
Ini malah, sebaliknya lagi. Iya, dirinya itu. Sebagai pejabat tertinggi (pimpinan) disekolah (smp) tersebut, dimana letaknya bila bendera merah putih saja yang sudah lama serta juga sudah sobek masih tetap dipergunakan olehnya. Dimana secara etika moral dan marwah selaku pejabat guru pendidik, yang dia emban selama ini. Seharusnya iya selaku pejabat tertinggi disekolah itu. Dirinya juga, seharusnya menjaga serta menunjukkan sikap empati yang lebih tinggi terhadap lingkungan sekolah tersebut.
Apa lagi dalam hal itu, menyangkut adanya dengan bendera merah putih. Barang yang sudah lama itu, yang telah sobek. Maka sangat sulit dan sensitif, saya melihat secara pribadi saya sendiri. Sungguh sangat kecewa sekali terhadap perilaku guru pendidik tertinggi, seharusnya kembali dengan tatanan etika kepsek itu terkesan tak miliki marwah dan moralnya seperti layaknya orang dayak saja.
Bila perlu harus diuji pemahaman Pancasila dengan Lima Silanya dan juga menyanyikan lagu Indonesia Raya. Siapa tahu dia tidak dapat memaparkan pemahaman yang berkaitan dengan wawasan kebangsaan. Ini patut diduga lho…” Jelas Kopral kepada media ini Jum’at 7 Oktober 2022.
Iya juga menjelaskan, bahwa berkaitan dengan bendera merah putih itu. Adalah hal paling sakral bagi bangsa dan negara indonesia, ditambah lagi kegiatan dalam hal olah raga tingkat internasional saja semua atlit berlomba lomba agar bendera negaranya berkibar dengan merebut medali emas. Saat benderanya berkibar, atlitnya meneteskan air mata haru karena berhasil mengibarkan bendera pusakanya. Begitulah bangga dengan bendera merah putih negaranya masing-masing.
“Begitu bangga dengan benderanya, bendera itu adalah simbol yang maknanya sangat universal. Bisa berarti sebagai semangat nasionalis bangsa, bisa berarti semangat perjuangan, bisa berarti semangat cinta tanah air, bisa berarti semangat entitas negara dan bisa berarti juga sebagai pengingat sejarah masa lampau. Jadi bendera kita ini memiliki makna cukup besar bagi bangsa dan negara. Siapa saja yang tidak empati dengan bendera merah putih yaitu bendera bangsa yang kita cintai ini, bendera yang susah payah diperjuangkan oleh para pahlawan terdahulu kita , maka harus diambil tindakan tegas. Karena patut diduga meragukan semangat cinta tanah airnya. Konon ianya seorang pegawai negeri yang menerima kesejahteraan dari negara Republik Indonesia. Jelas Kopral.
(Kaperwil-Aceh/Aktivis-LEKAAT)