Mantan Kepala Dinas Sosial Bondowoso Resmi Ditahan “Kasus Korupsi”

Kamis, 6 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bondowoso l Detikkasus.com – Mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bondowoso, Amir Hidayat resmi ditahan setelah tersangka ke dua terkait kasus korupsi dana bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Setelah ditetapkan menjadi tersangka Ke 3, Pihak Kejaksaan menahan Amir Hidayat sebagai tersangka dan resmi ditahan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro saat Press Realese di Kejaksaan setempat. “Amir Hidayat mantan Kepala Dinas Sosial dan saat ini masih aktif menjabat sebagai eselon II, maka hari ini kita lakukan penahan, “ungkapnya.

Baca Juga:  Laporan Dugaan Korupsi Melibatkan Perangkat Desa Bringkang, Ngendon di Kejari Gresik

Kajari juga merangkan, Pada saat pemeriksaan oleh pihak kejaksaan, tersangka dalam memberikan keterangan yang berbelit – belit, bahkan secara sengaja menutup – nutupi semua pertanyaan yang diajukan. “Pada saat mulai awal pemeriksaan tersangka ini tidak koperatif, karena selalu berbelit – belit, bahkan dirinya mengakui jika uang dari Kemensos menerima tapi lupa jumlahnya, “paparnya.

Baca Juga:  Kasus Dana Bok Puskesmas menyeret Dugaan Penerima Suap berujung Operasi Tangkap Tangan

Dirinya juga menjelaskan, meskipun tersangka telah mengembalikan uang Negara dengan nilai ratusan juta rupiah, pihak Kejaksaan tidak akan memberi simpati kepada tersangka.

Alih – alih tersangka mengembalikan karena ada keinginan dirinya dibebaskan, bahkan Kajari tidak akan tinggal diam setelah tersangka ke 3 ini ditahan.
Disamping itu Kajari membeberkan, tersangka mengembalikan uang Negara sebesar Seratus Juta sejak hari ini. “Kita masih melakukan pengembangan lagi, kemungkinan besar ada tersangka lagi. Kita saat ini masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lagi, “terangnya.

Baca Juga:  Kasus Begal Uang Rakyat "KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bogor Ade Yasin"

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bondowoso telah menetapkan 2 tersangka inesial i, dan B, dan ditambah 1 tersangka. Dan sampai saat ini kasus tindak pidana Korupsi KUBE masih ada 3 tersangka. (Yus)

Berita Terkait

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Berita Terbaru