Cegah Tindak Kriminalitas dan Himbau Warga Tertib Berlalulintas, Polsek Seririt Laksanakan Giat Razia Ranmor.

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mencegah tindak Kriminalitas dan beredarnya barang berbahaya, pada hari selasa tgl 4 Oktober 2017 jam 08.30 s/d 09.15 Wita, 25 Orang personil Polsek Seririt jajaran Polres Buleleng dipimpin Waka Polsek Seririt Akp Lm Riasa, didampingi Pawas Iptu Wyn Ukir, SH melaksanakan Giat Razia Ranmor di Kn PB Sudirman tepatnya didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Pembangunan Dana Desa Lasarabahili Diduga Kurang Transparan Kepada Masyarakat

Dalam Giat tersebut disamping melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan surat surat Ranmor juga tidak terlepas seluruh bagasi kendaraan termasuk kolong dibawah Jok dan barang bawaan perorangan turut mendapat pemeriksaan yang intensip dari para petugas.

Baca Juga:  DANDIM TINJAU LOKASI LONGSOR DI KARANGKOBAR

Dari hasil giat Razia dapat memeriksa 50 unit Ranmor dan menemukan 1 Orang pelanggar tanpa membawa STNK ditindak dengan Tilang BB yang disita 1 unit Ranmor sedangkan TO dan barang berbahaya nihil.

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K pada saat dihubungi ditempat terpisah menjelaskan, “Pelaksanaan Razia Ranmor yang secara rutin dilaksanakan dipolsek Seririt dengan tujuan disamping melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan ranmor dan barang barang berbahaya, Giat dimaksud juga dapat membuat jera bagi para pelanggar dan sekalian untuk mengajak warga masyarakat tertib berlalulintas”, ucapnya singksat. (Priya).

Baca Juga:  Karya Bakti Koramil 0824/04 Sukowono Bantu Masyarakat Gali Saluran Air Bersih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *