Polsek Banjar Tjndak 5 Pelanggaran Lalu Lintas Dalam Giat Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk meminimalisir kriminalitas, pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, Polsek Banjar jajaran dari Polres Buleleng kembali melaksanakan kegiatan Razia Kendaraan Bermotor, pada hari Rabu tanggal 04 Oktober 2017 pukul 09.00 Sampai dengan 10.30 wita, bertempat di perbatasan seririt Banjar dengan kuat Personil 15 orang dipimpin Kanit Lantas AKP Dewe Made Kastawan Polsek Banjar, jajaran Polres Buleleng, melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Dengan sasaran Orang barang dan hal hal lain yang mencurigakan.

Baca Juga:  Mantapkan Situasi Keamanan Bhabinkamtibmas Selalu Berada Ditengah Warga Desa Binaanya

Dalam kegiatan tersebut dapat memeriksa sebagai berikut, roda dua 75 unit, roda empat 35 unit, roda enam 10 unit, pickup 9 unit, Box 25 riksa Tas 11 buah, riksa orang 11 orang, dalam kegiatan riksa ranmor ditemukan 5 pelanggaran tanpa Surat surat 3 dan 2 tanpa Helm semuanya ditindak dengan tilang, dan tidak ditemukan Target operasi berupa sajam, miras, narkoba, handak, terorisme dan Lainnya.

Baca Juga:  Mahar Politik Merupakan Pelanggaran Dalam Undang - Undang Pilkada.

Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita SH,M.M, disela sela kesibukannya menjelaskan bahwa “Kegiatan pemeriksaan Kendaraan bermotor yang dilakukan oleh anggota kami, merupakan kegiatan rutin sesuai dengan program kerja Polsek Banjar, dengan maksud untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Banjar”, ungkap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Ciptakan Kamtibmas Kondusif Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Kapolres Gresik Pimpin Patroli Skala Besar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *