Lembaga KPK, Usut Dana Oprasional Mobilisasi Sampah Permukiman

Jumat, 23 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur l Detikkasus.com – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu dianggap tidak becus dalam hal penangan penanggulangan sampah permukiman.

Salah satu bukti lapangan sampah permukiman dibiarkan menumpuk dan tidak diangkat ke tempat pembuangan akhir di Desa Tanjung Besar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kaur Henri Faizal mengatakan kendaraan roda tiga semuanya 7 unit dalam kondisi rusak berat dan 2 kendaraan roda enam 1 dalam kondisi rusak.

Didalam Renacana anggaran DPA Dinas LH Anggaran pemeliharaan kendaraan roda tiga dengan roda enam cukup lumayan begitu juga dengan anggaran biaya pelumas/oil serta anggaran untuk bahan bakar di anggarkan untuk 1 tahun dengan rincian 7 kendaraan roda tiga dan 2 kendaraan roda enam.Jika dalan 1 tahun ini kendaraan roda enam saja yang beroprasi,pertanyaan kemana saja anggaran bbm dan pelumas dan barang habis pakai untuk roda tiga tersebut.

Baca Juga:  Pemberhentian Kades Sinar Mulya dan Pemberhentian Sekdes, Berikut Tanggap Camat, Ipda & PMD Kaur

Jika l kendaraan roda tiga dengan jumlah awak tiga orang artinya tidak kurang dari 21 tenaga kebersihan kehilangan pekerjaan,demikian juga dengan roda enam,jika dua kendaraan roda enam dengan jumlah awak sepuluh orang artinya 5 orang kehilangan pekerjaan,yang disebabkan kendaraan tidak bisa beroprasi alasan rusak.

Baca Juga:  Curiga Tanah Warga Dirong-rong, Kades Ancam Kembalikan

Berikut anggaran mibilisasi sampah permukiman dan kebersihan kota ;
Jasa supir Rp50.xxx,xxx – jasa tenaga Kebersihan Rp285.xxx.xxx – pelayananan umum Rp84.xxx.xxx – BBM dan Pelumas Rp99.xxx.xxx – jasa supir Rp16.xxx.xxx – tenaga kebersihan Rp8.xxx.xxx – Pelayanan Umum Rp75.xxx.xxx – BBM pelumas Rp18.xxx.xxx – Pemeliharaan alat angkut bermotor Rp79.xxx.xxx – tenaga kebersihan Rp33.xxx.xxx – jasa supir Rp16.xxx.xxx – jasa kenersihan Rp16.xxx.xxx – BBM Pelumas Rp104.xxx.xxx.

Baca Juga:  Gedung Kursi Rusak, Kekurangan Lokal Anak-anak SDN 101 Kaur Digabungkan

Lembaga KPK Sidi Hartono mengatakan tugas Pemerintah melayani masyarakat dengan sebaik mungkin,justru yang terjadi pelayanan masyarakat dianggap kurang beres,oleh karna itu Sidi Hartono, mengingatkan Inspektur Daerah lebih detail dan jeli disegi pengauditan baik reguler ataupun vaktual,tolong libatkan lembaga dan media dalam pengauditan,toh tidak ada salahnya Demikian Sidi Hartono.
(Reza)

Berita Terkait

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit
Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak
Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024
Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah
Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok
Pj Bupati Cirebon terima Audiensi Serikat Buruh bahas Mekanisme Penetapan Upah Minimum 2025
Bappelitbangda Kabupaten Cirebon gelar Anugerah Lomba Inovasi 2024
Pemkab Cirebon Fokus Kembangkan Sektor Gula dan Wisata Edukasi

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:15 WIB

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

Jumat, 22 November 2024 - 11:20 WIB

Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak

Jumat, 22 November 2024 - 10:50 WIB

Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024

Jumat, 22 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah

Kamis, 21 November 2024 - 10:36 WIB

Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB