Pembayaran Proyek Drainase Pangkalan Kerinci Dinilai Ada Penggelembungan Dana

Rabu, 4 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelalawan, detikkasus.com – Pembangunan drainase di kota Pangkalan Kerinci yang dilaksanakan oleh Dinas PU Kabupaten Pelalawan tahun 2014/2015/2516, menuai sorotan tajam dari LSM. Pasalnya pembangunan drainase tersebut disinyalir bahan praktek korupsi.

Menurut aktifis LSM Tri Bhakti Aluizanolo, pada proyek itu kemungkinan besar ada kongkalikong antara pihak oknum. Karena dalam dokumen pelaksanaan pembangunan drainase yang dibuat pada tahun 2014 itu, dilaksanakan pada sebelas titik. Kesebelas titik yang dimaksud, melingkupi pekerjaan-pekerjaan drainase dibeberapa lokasi antara lain, pekerjaan saluran Jalan Langgam, saluran Jalan Akasia, saluran Jalan BTN Lama, saluran Jalan Kantor Bupati, saluran Jalan Kualo, saluran Jalan Lingkar Pinggir, saluran Jalan Lintas Timur, saluran Jalan Pasar Kerinci, saluran Jalan Pemda, saluran Jalan Sutan Syarif Kasim, dan saluran Gang Meranti.

Baca Juga:  Patroli & Sahur Bersama 3 Pilar Polrestabes Surabaya | Detik Kasus.

Namun fakta dilapangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Pelalawan melaksanakan pembangunan drainase tahun jamak itu, hanya dua titik saja yakni saluran jalan pasar Kerinci dan saluran jalan Lingkar Pinggir. Sebanyak sembilan titik lagi sebagaimana yang tertera dalam dokumen itu, tidak ada dilaksanakan. Jika memang pekerjaan itu tidak dilaksanakan, kok sampai dibuat dalam dokumennya, tuturnya mempertanyakan.

Pernyataan pihak Dinas PU Pelalawan melalui PPK Mulayadi kepada media ini, bahwa hanya membayarkan 70% dari realisasi proyek itu, Alui menilai ada penggelembungan dana. Apa lagi penyampaian Mulyadi itu kepada media tanpa bukti. Jika benar telah dibayarkan sesuai pernyataannya tersebut, tunjukkan buktinya supaya tidak mengandung asumsi yang lain-lain kepada publik.

Soalnya realisasi pengerjaan drainase itu menurutnya sangat jauh dari yang diharapkan karena pengerjaannya asal-asalan. “Baru saja selesai dikerjakan oleh kontraktor, drainase itu sudah mengalami rusak. Seharusnya proyek itu tidak perlu dibayarkan kepada kontraktor pelaksana karena tidak bermanfaat,” tegasnya.

Baca Juga:  Program Quik Wins 3 Sat Binmas Pencegahan Premanisme

Alui menambahkan, sesuai infestigasi dilapangan, drainase itu sebagian terlihat sudah mulai terbenam kedalam. Bisa saja akibat pembesian yang tidak sesuai dengan spek atau tidak memasang cerocok pada tiang dinding parit beton itu, ditambah perbandingan pasir dengan semen yang tidak sesuai hingga membuat kualitas drainase itu langsung mengalami rusak, sesalnya.

Maka itu Alui meminta tim auditor baik BPK maupun inspektorat untuk kembali mengaudit realisasi proyek itu. Karena proyek pembangunan drainase tersebut telah menelan uang negara hingga puluhan miliar rupiah, pintanya.

Sedangkan Mulyadi MT yang telah dijumpai dikantornya dalam hal itu mengaku bahwa, hanya dua titik yang dilaksanakan karena dana tidak cukup. Awalnya direncanakan dilaksanakan pada 11 titik dengan nilai anggaran sampai Rp 65 miliar. Sedangkan dana yang tersedia saat itu tidak mencukupi untuk melaksanakan pembangunan 11 titik itu, jelasnya.

Baca Juga:  Kades(EB) Disidang di Pengadilan Negeri Gunungsitoli Karena Cemarkan Nama Baik SB.

Dari realisasi pengerjaan drainase tersebut, Dinas PU Pelalawan hanya membayarkan 70%. Tidak dibayarkan penuh karena ada sebagian pekerjaan yang tidak bagus oleh rekanan kontraktor. Sisa dana dari 70% itu tidak dicairkan, tinggal di kas daerah, imbuhnya. Maka pelaksanaan pembangunan drainase tersebut diputus kontrak, ucap Mulyadi selaku PPK proyek itu.

Proyek itu dilaksanakan ole PT Citra Hokiana dengan tahun jamak/multiyears pada tahun 2014/2015/2016. Sumber dana APBD Kabupaten Pelalawan sebesar Rp 32 miliar. (Sona)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB