Kubu Raya I Detikkasus.com – Kodam XII/Tanjungpura menggelar Reviu Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Tahun 2022. Acara dibuka oleh Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S.I.P., M.M., diwakili oleh Asrendam XII/Tpr, Kolonel Kav Dino Martino di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Selasa (20/9/22).
Reviu Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dilakukan oleh Tim dari Mabesad yang diketuai oleh Kolonel Arh Mokhamad Ibnu Sukelan, S.I.P. Selain tatap muka kegiatan Reviu PMPRB ini juga diikuti secara daring oleh satuan jajaran Kodam XII/Tpr.
Saat membacakan sambutan Pangdam, Asrendam XII/Tpr, Kolonel Kav Dino Martino mengatakan, Program Reformasi Birokrasi Nasional yang merupakan salah satu program unggulan pemerintah memuat visi Reformasi Birokrasi yaitu Menjadi Pemerintahan Kelas Dunia (World Class Governance), dengan rumusan lebih rinci yaitu terwujudnya pemerintahan yang profesional.
“Dan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi merupakan instrumen untuk menilai kemajuan pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang dilakukan secara mandiri (Self Assessement) oleh seluruh instansi pemerintah baik oleh kementerian atau lembaga, termasuk di dalamnya TNI,” katanya.
Selanjutnya Asrendam mengatakan, selain itu, PMPRB mencakup penilaian terhadap dua komponen; yakni pengungkit (enablers) dan hasil (results). Komponen pengungkit merupakan upaya yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah dalam hal ini adalah satker jajaran TNI AD dalam menjalankan fungsinya guna menentukan keberhasilan tugas yang diemban,
“Sedangkan komponen hasil merupakan dampak dari upaya-upaya atau kegiatan yang telah dilakukan dalam mewujudkan sasaran Reformasi Birokrasi tersebut,” katanya juga. (Hadysa Prana)
Sumber : Pendam XII/Tpr