Surabaya, detikkasus.com – Selasa 3 Oktober 2017 pukul 08.30 s/d 13.30 Wib bertempat di depan Kantor Guberbur Jatim, melaksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa/ Dari SPTI (Serikat Pekerja Transfortasi Indonesia Surabaya) dan KAKS ( Komunitas Angkutan Kota Surabaya).
Dengan tuntutan untk menindaklanjuti permasalahan dicabutnya beberapa Klausul Kemenhub RI oleh Mahkamah Agung beberapa minggu Yg lalu. Dan berbagai permasalahan transportasi berbasis aplikasi on line.
Polrestabes Surabaya mengerahkan sejumlah 1.020 personil guna mengamankan giat dimaksud, mulai dari pengawalan di titik kumpul masing2 wilayah, hingga pengamanan di lokasi.
Massa terpantau sejumlah +- 1000 orang* dg menggunakan 600 armada angkot. Lokasi parkir untk angkot disiapkan di seputaran tugu pahlawan dan jl. Indrapura. Massa Aksi secara bergantian menyampaikan aspirasi, dan diterima oleh Bpk Gubernur Langsung pada pkl 13.00 wib.
Beberapa tuntutan dari pengunjuk rasa yg disampaikan oleh Orator adalah :
1. Dengan adanya transportasi online mengurangi pendapatan dari sopir angkot/lyn
2. Meminta Gubernur Jatim untuk menghapus angkutan online atau memberikan aturan sama dengan angkutan konvensional
3. Mendesak gubernur untuk membuat draft dan regulasi yang jelas untuk angkutan online
4. Banyak angkot yang tidak beroperasi dengan adanya angkutan online
5. Mendesak pemeritah pusat segera membuat UU yang mengatur angkutan online *Gubernur Jatim didampingi Kadishub Jatim, Kadisnaker Jatim, Kabakesbanglinmas Jatim dan Kapolrestabes Surabaya menemui massa aksi didepan kantor gubernur jatim dengan memberikan penyampaian sbb :* 1. Hari ini saya akan membuat pengantar yang isinya tentang perumusan terkait aplikasi online dan saya langsung mengirim ke jakarta
2. Saya bantu merumuskan dengan membentuk tim kecil yang mana perumusan nantinya melihat mana kewenangan dan kebijakan saya untuk bisa ditindak lanjuti
3. Saya meminta kepada peserta massa aksi menjaga kondusivitas selama perjalanan kembali ke rumah masing-masing
Selanjutnya pd pkl.13.30 Wib massa aksi membubarkan diri dg tertib. (PR14).