Detikkasus.com – Jerib Rakno Talebong Penasehat hukum bakal calon gubernur Sulsel, Djuli Mambaya (DJM) mengadukan kasus penganiayaan yang menimpa Djuli Mambaya sebagai korban penganiayaan ke Markas Daerah Laskar Merah Putih Indonesia Sulawesi Selatan (03/10/2017).
Jerib Rakno Talebong mengadukan kasus penganiayaan ke LMPI SulSel karena pelaku pemukulan Jhon Rende Mangontan saat acara pertemuan raya (praya) x Persekutuan Pemuda Gereja Toraja di Meseum Ne’gandeng Malikiri Toraja Utara pada senin,25 September 2017 lalu belum diamankan oleh aparat Kepolisian Resort Tana Toraja.
Ketua LMPI SulSel,Andi Nur Alim, membenarkan adanya pengaduan Djuli Mambaya secara resmi di terima sekretaris LMPI SulSel ,Djaya Jumain yang di wakili pengacaranya
Jerib Rakno Talebong di Markas LMPI SulSel Selasa 03/10/2017 dan secara teknis akan di tindaklanjuti secara profesional mengacu pada (SOP) Standar Operasional Prosedur Lembaga.
Andi Nur Alim , mendesak Kapolres Tana Toraja untuk menahan djhon Renden Mangontan yang di laporkan oleh Jjuli Mambaya sebagai pelaku, tidak ada alasan Kapolres Tana Toraja tidak menahan Djon Rende dimana proses hukum sudah berjalan termasuk gelar kasus namun yang menjadi pertanyaan kenapa pelaku belum ditahan.
LMPI SulSel akan membahas secara serius terkait proses hukum yang dinilai lambat
karena ada indikasi tidak serius apabila ini dibiarkan ada kemungkinan terjadinya konflik sosial ,ini yang perlu diantisipasi sebelum terjadi.ujarnya. (Az).