Kayong Utara I Detikkasus.com – Sebuah rumah penginapan dan Toko ATK Family di jalan Tanjungpura Sukadana Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat, Jumat pagi terbakar, (16/09/2022), Pukul 02.00 wib.
Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Piket Pawas Aipda Jefri M yang mendatangi lokasi (“65” kebakaran.red) menyampaikan bahwa dari informasi warga setempat diketahui rumah Penginapan dan Toko ATK Family yang terbakar milik sdr Udin Pemilik Penginapan dan Toko ATK.
“Terjadinya kebakaran diketahui oleh Saksi, masyarakat yang menginap / Tamu dilantai 2 ditempat tersebut melihat Asap Tebal dari arah bawah yang diduga dari Arah Ruko ATK sehingga warga yang pada saat itu sedang menginap utk segera menyelematkan diri dan melaporkan kepada pihak Manajemen penginapan.
Pada pukul 02.20 WIB Tim Pemadam Kebakaran Kab. Kayong Utara sebanyak 3 Unit Tiba di TKP langsung mendatangi lokasi kejadian. Dibantu dari anggota Polres Kayong Utara, Polsek Sukadana dan warga sekitar, akhirnya api dapat dipadamkan sekira pukul.04.00 WIB Dari hasil pengecekan TKP dan keterangan Saksi untuk Ruko ATK dan Penginapan yang berdekatan dg Ruko ATK terbakar habis sedangkan 1 Unit Rumah yang berada di belakang dan Ruko yang berada disamping dapat diselamatkan.
Jefri menjelaskan bahwa Warga yang menginap pada saat kejadian seluruh Tamu yang ada dipenginapan sudah keluar utk menyelamatkan diri, sedangkan untuk jumlah dan kerugian belum dapat ditaksir, disampaikan Juga atas kejadian ini, Anggota Polres Kayong Utara langsung melakukan pengamanan dan penyelidikan melalui olah TKP di lokasi kebakaran serta mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi yang berada di TKP saat musibah kebakaran terjadi.
Sebab sebab terjadinya kebakaran diduga dari konsleting listrik arus pendek yg berasal dari Ruko ATK Family sehingga api dengan cepat membesar karena barang barang yang berada di ruko tsb adalah barang yang mudah terbakar jelas Jefri.
(Hadysa Prana)
Sumber : Humas Polres Kayong Utara Polda Kalbar