Polsek Sawan Rutin Laksanakan Razia Kendaraan Bermotor Untuk Cegah Rawan Kriminalitas

Polda Bali-Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka menciptakan ketertiban kelancaran Lalu lintas dan menekan terjadinya laka lantas, untuk mempersempit ruang gerak pelaku curat ,curas dan curanmor, maka Pada hari Rabu tanggal 4 Oktober 2017 pukul 08.30 wita, Personil Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng dengan kuat 15 ( Lima belas ) orang dipimpin Pawas Ipda I Made Arsayana, telah melaksanakan kegiatan Razia kendaraan bermotor di depan Mako Polsek Sawan.

Baca Juga:  Antisipasi Peredaran Uang Palsu, Bhabinkamtibmas Desa Kayuputih Sambangi Warganya

Adapun sasarannya adalah (TO) Ranmor, handak, sajam, narkoba dan Barang barang berbahaya dan orang yang dicurigai (Terorisme) dan Surat surat kendaraan bermotor lainnya.

Dalam kegiatan Razia Kendaraan Bermotor tersebut telah memeriksa roda dua 40 unit, roda empat 6 unit, roda enam 4 unit, roda sepuluh nihil, Mobil Bok 2 unit, Riksa Tas 2 buah, Riksa orang 2 orang, hasil pelaksanakan Kegiatan Razia Kendaraan ditemukan 4 Pelangaran sebagai berikut 2 tanpa Helm dan 1 tanpa SIM ( ditindak dengan tilang ) dan 1 STNK habis masa berlakunya di tindak dengan teguran simpatik, Barang bukti disita 2 lembar STNK, dan 1 lembar SIM, nihil ditemukan sesuai dengan sasaran TO ( Target Oprasi ).

Baca Juga:  Hari Libur Bhabinkamtibmas Selalu Aktif Berada Ditengah Masyarakat

Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dimintai konfirmasi menjelaskan bahwa “Untuk menekan angka kejahatan dijalan Raya, maka sangat perlu diadakan Razia Kendaraan Bermotor tersebut, untuk mencegah dan meminimalisir Rawan kejahatan dan Kriminalitas lainnya”, uraian singkat Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Kedekatan Bhabinkamtibmas Desa Musi Dengan Warganya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *