Sekadau-Kalbar I Detikkasus.com – Sosialisasi saber pungli kembali digelar sebagai langkah preemtif dan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa. Hari ini, kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor Camat Belitang Hilir.
Pada kesempatan ini, Wakapolres Sekadau Kompol M. Aminuddin selaku Ketua Unit Pencegahan Pungli Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat kembali menjelaskan tentang tujuan sosialisasi selama 2 hari berturut-turut ini.
“Sosialisasi yang digelar selama 2 hari ini sebagai sarana informasi, pencegahan dan pengawasan kepada para Kades dalam hal penggunaan dan pengelolaan dana desa,” jelas Wakapolres Sekadau.
Oleh sebab itu, tegasnya, agar dalam setiap penggunaan anggaran dana desa harus benar-benar tepat sasaran, tepat guna dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi.
Artinya, kepala desa selaku pengguna anggaran hendaknya dapat menggunakan dana desa sesuai dengan aturan dan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Materi tentang langkah dan upaya dalam pencegahan pungli terhadap dana desa turut disampaikan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Sekadau, Kejaksaan Negeri Sekadau dan Polres Sekadau.
Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan dana desa yang telah diterima dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, tepat sasaran, transparan dan akuntabel guna mencapai pembangunan yang lebih baik, berkembang dan maju.
Sosialisasi saber pungli dihadiri seluruh Kades dari 3 Kecamatan yakni Belitang Hilir, Belitang, Belitang Hulu beserta Camat, Kapolsek dan Danramil, Rabu 14 September 2022.
(Hadysa Prana)
Sumber : Humas Polres Sekadau Polda Kalbar