Dinas Sosial Humbahas Bantah Keluhan PKH Kecamatan Paranginan

Selasa, 6 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas l Detikkasus.com – Pendistribusian beras kepada masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 baru-baru ini di Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbang Hasundutan diduga tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

Masyarakat penerima, keluhkan berat timbangan yang sampai kepada mereka, dan termasuk rasanya setelah dikonsumsi berbeda dengan seperti biasanya.

Selain beras yang dimuat dalam karung berisi 20 Kg di ubah menjadi tulisan angka 24 Kg lewat spidol hitam.

D Sianturi, warga Paranginan mengaku selain beras yang mereka terima sayur dan buah pun, ada yang tidak layak konsumsi.

Baca Juga:  Pembangunan MPP Humbahas Mendapat Dukungan Pemprov Sumut dan BUMN/BUMD

“Beras itu setelah kami makan, rasanya berbeda dengan yang biasanya, dan kalau timbangannya kurang pas dengan yang kami tau yaitu 24 Kg” tandasnya.

Plt. Kepala Dinas Sosial, Kabupaten Humbahas Nipson Lumbangaol menanggapi hal ini, Nipson menjelaskan terkait timbangan atau berat beras yang tidak sesuai itu, Ia mengaku kalau semestinya masyarakat( warga penerima) menimbang berat beras itu pada saat diterima di warung.

“Kalau terkait masalah yang diparanginan, malam itu juga kami turun ke lapangan dan mengganti yang tidak layak, kalau masalah timbangan, harusnya masyarakat komplain pada saat pembagian atau saat itu juga pas diterima ditimbang, ini kan sudah diterima gak tau lagi kita benar atau tidak itu, memang benar kalau jenis beras itu sekarang sudah berbeda dengan sebelumnya , kalau soal rasanya kan bisa juga berbeda merasakannya itu satu sama lain” ujar Nipson.

Baca Juga:  Wakil Bupati Humbahas Buka Forum Lintas Perangkat Daerah

Masih disampaikan Nipson, terkait adanya sayur dan buah yang tidak layak. Ia menanggapi kalau terkait hal itu adalah wewenang dari pihak E-Warung.

Baca Juga:  Bupati dan Kajari Humbahas Tandatangani Kesepakatan Bersama Penanganan Bidang Hukum Perdata dan TUN

“Kalau itu, pihak E-Warung yang lebih tau. mereka yang menyediakan itu dan pun, kalau tidak layak harusnya juga mereka disitu keberatan dan kenapa gak dipermasalahkan juga saat menerima” Ujarnya SELASA(6/9-2022).

Terkahir, Nipson menambahkan kalau pihaknya sebelumnya sudah sering melakukan sosialisasi terkait bantuan dan termasuk program keluarga harapan, tujuannya adalah supaya masyarakat paham dan mengetahui betul terkait program bantuan dimaksud. (Evendy)

Berita Terkait

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan
Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur
DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 
Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu
Bentuk UPTD PPA, Komitmen Pemkab Cirebon Lindungi Perempuan-Anak dari Kekerasan
Seruan Pj Bupati Cirebon Saat Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
DWP Kabupaten Cirebon gelar Bakti Sosial PMT untuk Anak Stunting

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:05 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:23 WIB

DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:03 WIB

PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:24 WIB

Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB