Haryanto Gugat Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi -Jejak Kasus Jawa-Bali.

Rabu, 4 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia – Propinsi Jatim Kabupaten Banyuwangi, detikkasus.com – Selasa, 03/10/2017, Bekas bangunan Borobudur Mall Pemda Banyuwangi akan segera membuka mall layanan publik, yang bertujuan agar nanntinya mempermudah pelayanan masyarakat dalam proses pembuatan e-ktp, perijinan,kesehatan,pajak daerah, yang berlokasi di satu tempat serta pelayanan pembuatan sim yang sudah berkoordinasi dengan polres banyuwangi. Ungkap Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, senin (02/10/17).

Sampai saat ini pebaikan infrastrukstur terus dilakukan Dinas PU Bina Marga Cipta karya dan penataan ruang, PT Dhian Graha Utama mendukung program pemerintah selaku mantan pengelola mall, mereka berharap kebijaksanaan Bupati Banyuwangi lantaran sebagian aset bangunan masih menjadi sengketa di PN Banyuwangi.

Baca Juga:  Personel Polres Kampar Mendapat Kenaikkan Pangkat Pengabdian

Lewat kuasa Hukumnya PT.Dhian Graha Utama, Haryanto,SH MH. “memang sudah ada keputusan inkrah serta sudah dilakukan eksekusi oleh PN Banyuwangi, akan tetapi patut diketahui keputusan inkrah disitu hanya hubungan kerjasama antara PT.Dhian Graha Utama dengan Pemkab Banyuwangi selama 20 Tahun, sekarang PT.Dhian Graha Utama mengugat balik pemkab Banyuwangi, atas seluruh biaya pembangunan yang telah dikeluarkan yang didasari perjanjian kerjasama kedua belah pihak” tutur advokat pak har sapaan akrabnya.

Baca Juga:  Bertemu Warga Binaan Bhabinkamtibmas Kendran Sampaikan Pesan Kamtibmas

Dalam proses pembangunan mall, terdapat kerjasama antara pemkab banyuwangi, dimasa bupati ratna dengan PT.Dhian Graha Utama, disitu tertuang 67% pembiayaan dari dana APBD, sisanya 33% oleh PT.Dhian Graha Utama, dengan kopensasi PT Dhian Graha Utama menjadi pengelola selama 20Th. Dalam perjalanan Pemkab Banyuwangi menggugat pemutusan kerjasama karena pengelola dinilai tidak bisa memberi kontribusi, Haryanto menjelaskan kondisi tersebut lantaran PT.Dhian Graha Utama terganjal izin. “jadi pembiayaan yang sudah dikeluarkan PT.Dhian Graha Utama dalam proses pembangunan yang digugat agar dikembalikan, jadi puutusan inkrah yang dulu, belum bisa dilaksanakan karena status quo, sekarang masih ada proses hukum yang dilalui PT.Dhian Graha Utama” Ungkap Pak Har.

Baca Juga:  Hari Pertama Masuk Tahun Ajaran Baru Patuh Anjuran Kesehatan

Kebijaksaan Bupati Anas sangat kami harapkan, karena sudah 4 kali proses mediasi tidak pernah dihadiri Pihak Pemkab Banyuwangi.
( Teddy.Jejakkasus Perwakilan Jawa-Bali ).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru