DLH Labuhanbatu di-Demo Masyarakat

Selasa, 30 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu – Sumut l Detikkasus.com -, Selasa (30/8/2022) DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera, dini hari sekitar Pukul 11.15 WIB didemo Masyarakat Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara. “Pemimpin aksi orasi bersama timnya sempat terlihat kecewa”.

DLH yang dipimpin oleh Rusli Siregar Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup ini malah, dituding tidak mampu memanusiakan manusia. “Disebabkan, belum selesai masyarakat menyampaikan hak berpendapat sang kadis pergi”.

Kuat dugaan “Rusli Siregar Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, tidak mampu menjawab beberapa tuntutan orasi, sehingga memilih langkah untuk segera cabut meninggalkan suana aksi demo tersebut”. Saat itu juga M.Q Rudi mengatakan, “Baru kali ini seorang kadis bergegas meninggalkan suasana seperti ini”.

Baca Juga:  Dandim 0824 Dukung Langkah Pemkab Jember Dalam Membangun Jember Mengutamakan Pembangunan Sumber Daya Manusia

M.Q Rudi bagian dari salah satu aksi untuk menyampaikan aspirasi Masyarakat Pulo Padang, yang sangat keberatan dengan keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS), di Kelurahan Polo Padang yang sangat dekat dengan sekolah dan pemukiman masyarakat.

Sebelum sempat Rusli Plt Kadis LH Labuhanbatu mendatangi aksi demo sempat salah seorang orator mengatakan, “Jangan hanya sebatas masyarakat miskin punya sedikit kesalahan langsung ditindak hingga ditangkap dan ditahan”.

Baca Juga:  Bupati Sanggau Ajak Masyarakat Sanggau Manfaatkan Fasilitas Kesehatan di Gedung RSUD Baru

“Sementara sang pengusaha punya uang banyak tetapi punya kesalahan malah terkesan disupot atau dilindungi, sampai bisnis usaha sang konglomerat tersebut dapat kembali berjalan, agar adil kalau sudah salah ya seharusnya ditindak sesuai dengan ketentuannya”.

Aksi sangat berharap agar izin PT PPSP Rantau Utara dapat dicabut, sebab bukan zona industri pabrik kelapa sawit berdiri, kami punya generasi dan masih punya keinginan untuk hidup lebih lama lagi, jika bapak masih bisa memanusiakan manusia, jangan kotori lingkungan kami dengan melegalkan permintaan sang tuan.

Baca Juga:  Personel Polsek Banda Sakti Ciduk Penjual Narkotika Dan Sita Puluhan Paket Sabu.

Aksi sangat berharap agar jangan ditabrak Putusan GUBSU No: 188.44/594/KPTS/Tahun2015-2035 tentang: Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Labuhanbatu dikaji ulang kembali, disitu jelas pabrik kelapa sawit tidak boleh kurang dari 10.Km dari Pusat Kota dan 2.Km dari Pemukiman Masyarakat.

Dan keberadaan pabrik kelapa sawit tidak boleh lagi di Kecamatan Rantau Utara, nah sebagai Kepala Dinas lingkungan hidup harus bisa bertanggung jawab atas kejadian seperti ini, dan kalau bapak tidak sanggup jangan pegang tugas atau jabatan sebagai kepala Dinas Lingkungan Hidup, sebut salah seorang pengkritisi aksi. (J. Sianipar)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru