Gerak Indonesia Kalimantan Barat Siap Monitoring Dugaan “Mafia Proyek”

Pontianak I Detikkasus.com – Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi ( GERAK ) Indonesia Kalimantan Barat Sy. Dwi Kurniawan yang akrab disapa Iwan angkat bicara terkait dengan ramainya informasi terkait adanya dugaan indikasi mafia proyek di Kalimantan Barat, Kamis (25 agustus 2022).

Dalam menyikapi informasi yang berkembang, GERAK Indonesia akan segera membentuk tim untuk melakukan monitoring serta pengawasan terkait adanya dugaan-dugaan tersebut.
“Tim kita ini akan diterjunkan keseluruh wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat untuk menggali informasi dan fakta-fakta yang ada dilapangan,’’ Ungkapnya

“Baru-baru ini terdapat informasi yang beredar tentang adanya skema indikasi proyek yang dimainkan.
Hal tersebut tentunya perlu adanya klarifikasi dari pihak-pihak terkait”. Ujar iwan

Dalam hal ini Gerak Indonesia akan menjalankan tugas sesuai dengan Amandemen UUD 1945. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga:  Ketua LPK-RI Kalbar Marvell: Sudah Selanyaknya Pemerintah dan Penegak Hukum Bersikap Tegas kepada Perusahaan Leasing atau Perbankan Nakal

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 71 tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Undang-undang No. I4 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai salah satu sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik  terhadap segala penyelenggaraan badan publik.

UU Nomor 16 Tahun 2017 tanggal 22 November 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang.
Berdasarkan Undang – undang itulah, Lembaga Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia Kalimantan Barat turut serta berpartisipasi sebagai wujud dukungan dan/atau pengawasan warganegara atas berjalannya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, baik, dan benar (good and clean governance).

Maka saya selaku Ketua Gerak-Indonesia Kalimantan Barat akan turut serta terjun ke bawah dan segera akan membentuk Tim untuk memonitoring adanya dugaan indikasi Mafia Proyek tersebut.

“Apabila tim kita menemukan indikasi permainan di APBD 2022 ini, kita tidak akan memberikan ruang kepada siapapun untuk bernegosiasi,” Tegasnya.

Baca Juga:  Grand Opening KOPI Ja~di Manjakan Konsumen Dengan Promo Spesial

Dilanjutkannya, Jika dalam hasil monitoring timnya menemukan adanya permainan atau kongkalikong, maka pihaknya akan segera melaporkan kepada pihak aparat penegak hukum, kita percaya dengan sistem pengawasan ekstra ketat karena baik Kepolisian,KPK maupun Kejaksaan memiliki SOP pada setiap penanganan sebuah kasus.

“Kita akan bongkar sampai ke akar-akarnya agar praktik monopoli penunjukan rekanan pengadaan barang dan jasa pemerintah khususnya pada proyek yang istilahnya PL atau Pokir pada dinas – dinas yang ada diKalimantan Barat ini dan akan dipublikasikan kepada publik lewat media.
Artinya dalam hal ini jangan ada proyek PL atau Pokir hanya dimonopoli oleh segelintir oknum kontraktor saja, agar bisa berlaku adil kepada Kontraktor lainya, zaman dan era sudah serba tersistem,” Ujarnya Geram

Harapan kami hanya satu, agar diKalimantan Barat ini, baik itu mulai dari proses lelang atau tender proyek sampai selesai pelaksanaan pekerjaan proyek itu terbebas dari pungli atau gratifikasi agar seluruh hasil pekerjaan yang dikerjakan para kontraktor betul-betul sesuai dengan spektek pekerjaan dan panitia yang terlibat dalam lelang atau tender proyek bisa Independent, dan semoga untuk kedepannya anggaran pengadaan barang dan jasa pemerintah harus dilelangkan atau tenderkan semua agar mempermudah masyarakat mengetahui kalau akan ada program pembangunan yang akan masuk diwilayahnya.

Baca Juga:  STIKes Yarsi Pontianak Luluskan Sarjana Kesehatan yang Profesional dan Relegius

“Dengan begitu masyarakat juga tentunya akan turut membantu mengawasi serta mengontrol kegiatan itu supaya hasil pekerjaan si kontraktor itu benar-benar bagus kualitasnya, jangan ibarat pribahasanya enam bulan direncanakan empat bulan dikerjakan tiga bulan hancur lagi dan mubazir” . Tegasnya

Dan kita berharap semua dilakukan secara terbuka jangan ada ditutup-tutupi, percuma saja ditutup-tutupi toh pasti akan terbongkar juga kok, jaman sekarang ini sudah canggih, semua bisa diakses dengan mudah.

“Semoga diKalimantan Barat yang kita cintai ini tercipta suasana yang kondusif dan dinamis serta penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, baik, dan benar (good and clean governance)”. Pungkasnya mengakhiri. (Hadysa Prana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *